jpnn.com, JAKARTA - Komplotan perampok beraksi di rumah Haryati di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/8).
Pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp170 juta berikut perhiasan berharga.
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Muslianto Nekat Jadi TNI Gadungan Sampai Belasan Tahun
"Korban disekap di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Wahyudi di Jakarta.
Perampokan dengan kekerasan itu dilaporkan terjadi pukul 03.30 WIB di Jalan Pule Nomor 14 RT 008/RW 04, Rambutan.
BACA JUGA: Dua Pemuda Pakai Seragam Polri, Video Call dengan Wanita Tanpa Busana, Oh Ternyata
Korban sekaligus pemilik rumah atas nama Haryati mengatakan pelaku perampokan berjumlah lima orang.
"Pelaku datang menggunakan mobil Grandmax lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci samping rumah," kata Wahyudi.
BACA JUGA: 9 Pemuda Edan Tiba-tiba Sergap Pelajar Saat Berhenti Buang Air Kecil, Begini Akhirnya
Setelah masuk, kata dia, pelaku menyekap korban dengan cara mengikat tangan dan kaki menggunakan kabel tis.
"Bahkan anaknya juga ikut diikat dan mengancam menggunakan senjata tajam apabila berontak," katanya.
Usai melumpuhkan pemilik rumah, pelaku mengambil uang tunai Rp170 juta, cincin emas, tiga unit telepon genggam serta sejumlah barang dagangan. "Selanjutnya pelaku kabur," katanya.
Polisi telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dalam rangka menangkap komplotan tersebut.
BACA JUGA: Perampok Nekat Beraksi di Depan Markas Polisi, Mobil Avanza Mbak Juliati Raib Dibawa Kabur
"Barang bukti kabel tis kami temukan di TKP," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean