jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua dari tiga pelaku perampokan terhadap sebuah minimarket yang terjadi di kawasan Cilandak pada 23 Oktober 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan perampokan terjadi pada Senin (23/10) sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA: Pengakuan Wanita Pelaku Perampokan Pengusaha Hotel, Walah
"Tersangka yang kami amankan berinisial KA (28 tahun) dan PR (27)," katanya di Jakarta, Senin.
Untuk satu pelaku lainnya, menurut Bintoro, berinisial Ipul masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Polisi Ringkus Perampok Toko Emas di Pali
Ipul yang menjadi otak dari aksi perampokan mengajak KA dan PR untuk merampok sebuah minimarket di Karang Tengah di Cilandak.
Ketiga pelaku membawa senjata tajam dan menodongkannya kepada dua karyawan minimarket yang berada di kasir.
BACA JUGA: Emosi, Ibu Muda Bunuh Seorang Rentenir
Pada saat kejadian, kata Bintoro, tidak ada pengunjung lain.
"Pelaku mengancam untuk membuka brangkas dan dari situ mereka membawa uang sebesar Rp 12 juta. Mereka membaginya masing-masing Rp 750 ribu dan sisanya digunakan untuk minum-minuman keras," kata Bintoro.
Selain uang tunai, pelaku juga membawa lari dua buah telepon seluler (ponsel) milik penjaga kasir. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan meminta Ipul untuk segera menyerahkan diri.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," kata Bintoro. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti