Komplotan Perampok Uang Rp 591 Juta di SPBU Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Senin, 31 Oktober 2022 – 22:29 WIB
Aksi pelaku yang terekam kamera CCTV di SPBU Lubuk Batang OKU. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus satu pelaku perampokan gaji karyawan Rp 591 juta di OKU bernama Erwin alias Raden (40).

Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan Handphone.

BACA JUGA: Satu Lagi Pelaku Pembunuhan ASN di Nisel Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya

"Benar, Unit 4 Subdit Jatanras yang menangkap," ujar Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin (31/10/2022) sore.

Mobil yang disita merupakan alat bukti yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Pasutri Penyiksa ART di Cimahi Sudah Ditangkap, Lihat Tangannya

"Mobil dipakai untuk mengintai korban. Handphone dibeli dari hasil perampokan," ujar Kompol Agus.

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya dan melakukan pengembangan pelaku lainnya.

BACA JUGA: Pengacara Bharada E Sebut Susi Melecehkan Pengadilan, Mohon Ini Kepada Hakim

"Dari pengakuan pelaku, dia mendapat bagian Rp 120 juta," terang Kompol Agus.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi pada Senin 26 September 2022 siang dan menimpa seorang karyawan perusahaan perkebunan.

Akibat pencurian tersebut, uang Rp 591 Juta yang baru saja diambil dari bank dibawa kabur oleh pelaku.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV SPBU Desa Lubuk Batang.

Uang tersebut merupakan gaji karyawan PT Mitra Ogan Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan.

Dari rekaman CCTV sebuah mobil jenis Kijang Innova warna silver masuk ke dalam antrian pengisian BBM di jalur sepeda motor.

Kemudian pengemudi keluar membawa jerigen kearah petugas untuk mengisi BBM.

Tak lama berselang, ada seorang mengenakan pakaian hitam mendekati mobil, sempat memutari mobil yang kemudian membuka pintu bagian belakang kiri mobil dan mengambil tas berwarna oranye yang berisikan gaji karyawan Mitra Ogan sebesar Rp 591.400.000.

Pelaku sendiri beraksi sangat santai, meskipun di dalam mobil ada penumpang lainnya.

Dari video itu sendiri terlihat korban dan penumpang kendaraan berupaya mengejar pelaku saat pelaku sudah naik motor.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler