Komplotan WN Tiongkok Penjahat Siber Sewa Rumah Pensiunan Tentara

Minggu, 30 Juli 2017 – 22:30 WIB
Anton Sudarto selaku pemilik rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang disewa komplotan penjahat siber asal Tiongkok dalam jumpa pers bersama putrinya, Rina di Jakarta, Minggu (30/7). Foto: Elfany Kuwniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan ternyata dijadikan tempat komplotan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok untuk melakukan aksi pemerasan dan penipuan melalui dunia maya. Sedangkan pemilik rumah mewah itu adalah Anton Sudarto (77) pensiunan tentara,

Anton mengungkapkan, rumahnya disewa oleh seseorang berinisial Y yang mengaku tinggal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Penyewa berdalih sedang merenovasi rumahnya sehingga butuh tempat untuk menyimpan barang-barangnya.

BACA JUGA: WN Tiongkok Jadi Penjahat di Indonesia, Dihukum Dahulu sebelum Dideportasi

"Dia (Y) bilang, ‘saya ini ingin merenovasi rumah saya. saya mau nitip barang-barang ke rumah bapak, boleh enggak saya kontrak untuk selama satu tahun’,” kata Anton menirukan ucapan Y, Minggu (30/7).

Ketika itu, Anton melihat Y sebagai orang yang baik dan sopan. Bahkan, Y terlihat fasih berbahasan Indonesia.

BACA JUGA: Komplotan WNA Penjahat Siber Tangkapan di Bali Diboyong ke Mabes Porli

Akhirnya, Anton yang juga pensiunan TNI AD mengizinkan rumahnya disewa Y. Harga sewanya sekitar hampir Rp 50 juta per bulan.

"Ya sekitar USD 3.600 atau berapa gitu," kata Anton.

BACA JUGA: Polri Ungkap WN Tiongkok Penjahat Siber, Imigrasi Tak Merasa Kecolongan

Sedangan putri Anton, Rina menyebut Y mengaku butuh rumah di kawasan Pondok Indah karena ada kerabatnya yang sakit. Berdasar pengakuan Y, rumah itu akan dimanfaatkan untuk singgah ketika harus menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di Pondok Indah.

"Jadi kadang rumah dipakai untuk mampir kalau ke rumah sakit. Katanya gitu," tambah dia.(elf/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Ini Penyebab WN Tingkok Penjahat Siber Pilih Beroperasi di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler