jpnn.com, MALANG - Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang resmi dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Kompol Anria dimutasi usai kejadian salah gerebek seorang kolonel TNI AD di salah satu kamar hotel.
BACA JUGA: Anak Buah Salah Gerebek, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Dimutasi
Proses mutasi Kompol Anria tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim Kombes Pol Andi Syahriful Taufik, Jumat (26/3).
”Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 Tertanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli di Surabaya, Sabtu (27/3).
BACA JUGA: Kompol Alfian: Pelaku Perempuan Target Operasi Kami, Aksinya Viral, Terekam CCTV
Perwira menengah Polri itu menyebut mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai penyegaran organisasi.
“Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jatim, mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," ungkap dia.
BACA JUGA: Perwira TNI jadi Korban Salah Gerebek oleh Polisi, Polda Jatim Minta Maaf
Posisi Kasatresnarkoba Polres Malang Kota saat ini dijabat oleh AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Polresta Malang Kota dilaporkan melakukan kesalahan prosedur pada saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di wilayah Kota Malang, Kamis (25/3) dini hari.
Dari keterangan resmi Polda Jatim, terdapat empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur pada saat proses penggerebekan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuling New Confero S Hadir di Bekasi dan Bogor, Ada Promo Spesial
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha