Kompol Arafat Disidang Terbuka

Selasa, 04 Mei 2010 – 18:48 WIB
JAKARTA— Kompol Arafat Ananie, perwira polisi di Mabes Polri yang terlibat dalam rekayasa kasus makelar pajak Gayus Tambunan segera dihadapkan ke persidangan kode etik profesiPersidangan rencananya akan digelar di gedung TNCC, Mabes Polri sekitar pukul 08.00 Wib

BACA JUGA: Sudah Empat Jam, Sri Mulyani Masih Diperiksa

Sidang ini merupakan persidangan pertama yang digelar terbuka untuk umum.

"Statusnya terperiksa, di internal itu ada pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik dan disiplin," kata Wakadiv Humas Polri, Kombespol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Selasa (4/5) sore.

Keputusan sidang kode etik tersebut akan memutuskan apakah Kompol Arafat terbukti bersalah atau tidak dalam menangani perkara Gayus Tambunan beberapa waktu lalu
Jika tebrukti bersalah, sejumlah sanksi internal telah menunggu dengan ancaman terberat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)

BACA JUGA: Terkesan Menghindar, Menkeu akan Temui Wartawan

PTDH berpotensi jika nanti dalam sangkaan pidananya Arafat, tambah dia, terbukti bersalah dengan hukuman minimal dua tahun.

"Kecuali kalau ada putusan lain bisa PTDH, karena putusan ini sudah memiliki kekuatan inkrah internal," imbuhnya.

Lalu kenapa Arafat begitu cepat disidang kode etik, padahal perwira lain seperti Kombespol Wiliardi Wizar, terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain belum disidang? Menjawab pertanyaan ini Zainuri menyebut dua kasus itu jelas berbeda
Yakni Arafat dibutuhkan sidang kode etiknya untuk menguatkan dugaan pidana karena indikasi pelanggaran internalnya ada

BACA JUGA: DL Sitorus Langsung Ditahan KPK

Sementara Wiliardi, hanya langsung diproses pidana dan terbukti di pengadilan.

"Di sana tidak ada pelangaran, tapi langsung pidana," imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kasus Gayus Tambunan telah menyeret tujuh perwira ditetapkan sebagai terperiksaYakni Brigjen (pol) Edmon Ilyas, Brigjen (pol) Raja Erizman, Kombespol Eko Budi Sampurno, Kombespol Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini. (zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Dinilai Hambat Umat Naik Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler