Kompol MI Dilaporkan ke Polda Sumut, Duh, Kasusnya Memalukan

Senin, 04 April 2022 – 23:45 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BATUBARA - Seorang oknum polisi di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Kompol MI dilaporkan ke Polda Sumut.

Dia diduga mencabuli seorang penjaga kantin di Polres Batubara yang masih berusia 19 tahun.

BACA JUGA: Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal informasi laporan itu. Hadi menyebut polisi telah memeriksa korban dan juga Kompol MI terkait kasus itu.

“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya adalah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” ujar kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (4/4).

BACA JUGA: Ridwan Syah Habisi Adik Kandung, Dimasukkan ke Karung, Lalu Ditenggelamkan di Rawa

Namun, perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu. “Sudah diselesaikan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelasnya

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

BACA JUGA: Mazda Masuk Jurang Sedalam 40 Meter, Sopir Tewas, Lihat Kondisi Mobilnya

Jika terbukti bersalah, Hadi menyebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.

BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya, sejauh mana dia melakukan perbuatan menyimpang. Sanksinya yang jelas akan dilakukan tindakan secara tegas. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak siapa pun anggota yang melakukan perilaku menyimpang,” ujarnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler