Kompol Yusiady Menyampaikan Pesan untuk Peserta Seleksi PPPK 2023, Penting

Minggu, 01 Oktober 2023 – 08:59 WIB
Para peserta seleksi PPPK 2023 jangan sampai menjadi korban aksi penipuan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG – Para calo dan pelaku penipuan selalu saja mencari mangsa jelang seleksi CASN, termasuk pada seleksi PPPK 2023.

Mengantispasi hal tersebut, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memantau proses seleksi PPPK 2023 di daerah tersebut, yang menyediakan 685 formasi.

BACA JUGA: 6 Poin Surat BKN: Pendaftaran PPPK Guru 2023 Diperpanjang, Sesuai Harapan Honorer

"Setiap proses rekrutmen sering kali ada yang memanfaatkan momen itu untuk mencari keuntungan, dengan dalih bisa memuluskan jalan agar dapat lulus dalam rekrutmen," kata Ketua Satgas Saber Pungli Rejang Lebong Kompol Yusiady di Mapolres Rejang Lebong, dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan pada proses seleksi PPPK 2023 harus diwaspadai kemungkinan adanya percaloan dan pungli yang menjanjikan akan meluluskan peserta menjadi ASN.

BACA JUGA: Honorer yang Satu Ini Jangan Berharap jadi PPPK, Tidak Ada Ampun

"Jika dalam pelaksanaannya ada peserta yang menemukan calo agar segera dilaporkan kepada kami. Laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti," terangnya.

Kompol Yusiady yang juga Wakapolres Rejang Lebong itu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen mulai dari awal tahapan hingga berakhirnya tahapan pelaksanaan PPPK.

BACA JUGA: Percuma Pendaftaran PPPK Guru 2023 Diperpanjang, Banyak Honorer Tidak Bisa Mendaftar

"Tentu baik pemberi maupun penerima, tetap akan kita periksa untuk melihat benar atau tidak perbuatan. Jika ada tindak pidananya tentu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas dia.

Sebelumnya Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan menyebutkan kuota seleksi PPPK yang diterima daerah itu tahun 2023 sebanyak 685 formasi.

Perinciannya, formasi jabatan fungsional guru 300 orang, jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 339 orang, dan 46 orang jabatan fungsional tenaga teknis. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler