jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto Iskandar, mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri segera menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE.
Dengan ETLE, bisa memudahkan kepolisian mengelola pelayanan masyarakat di bidang penegakan hukum.
BACA JUGA: Polri Bakal Luncurkan Kamera Tilang Elektronik Secara Nasional, Begini Infonya
"Kompolnas sangat mendukung program prioritas kebijakan Kapolri dalam penjabaran dan implementasi dari transformasi Polri yang Presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan," kata Pudji, dalam keterangannya.
Menurut Pudji, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. Untuk itu, sudah tepat Korlantas Polri segera menindaklanjuti hal tersebut.
BACA JUGA: 10 Polda Akan Terapkan ETLE Mulai Bulan Depan
Lanjut mantan Kakorlantas Polri ini menerangkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain, perlunya adanya pedoman dan standar operasional prosedur Kepolisian berbasis data dan teknologi informasi (TI) yang transparan dan akuntabel di bidang lalu lintas.
Hal ini segera diperlukan agar anggota tidak gamang atau ragu dalam bertindak, serta masyarakat tidak bingung terhadap penegakan hukum lalu lintas yang modern berbasis IT dengan menggunakan sistem ETLE ini.
BACA JUGA: Dukung 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Penerapan Tilang Elektronik Bakal Diperluas di 18 Polda
Menurutnya, yang tak kalah penting lainnya adalah penyatuan sistem informasi kepolisian yang terintegrasi dan segera revitalisasi menghidupkan command center infrastruktur yang diperlukan untuk mengkoordinasikan, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan dalam satu sistem informasi yang terintegrasi antar pemangku kepentingan terkait. Seperti pemerintah daerah dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Dan yang tak kalah penting, katanya, perlunya sosialisasi yang masif terhadap rencana langkah Polri dalam hal ini Polantas dalam penegakan hukum lalu lintas dilapangan.
"Secanggih apa pun peralatan dengan modernisasinya yang digunakan, tetap penekanannya kepada sumber daya manusia atau personel Polantas yang juga harus sudah siap mereformasi budaya atau kultur," tandas Pudji. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan