Kompolnas Ingatkan Pembeking Syamsul Cs Hentikan Intervensi

Jumat, 19 Desember 2014 – 23:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan, siapapun oknum aparat yang coba-coba membekingi tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan Pekerja Rumah Tangga (PRT), Syamsul Anwar, akan berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, perbuatan yang disangkakan pemilik perusahaan penyalur tenaga kerja, CV Maju Jaya tersebut bersama istri (Radika), dibantu anak (M Tariq), seorang keponakan (Zakir) dan dua pekerja (Kiki dan Bahri), sangat tidak manusiawi.

BACA JUGA: Masyarakat Diajak Sampaikan Pengaduan ke LAPOR!

“Kami ingatkan, siapapun pihak yang berusaha intervensi (proses hukumnya), akan sia-sia. Semua masyarakat akan memantau, termasuk Kompolnas dan pimpinan Polri. Penanganan perkara kasus ini harus dilaksanakan benar-benar profesional,” ujar Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan kepada JPNN.com, Jumat (19/12).

Saat ditanya siapa saja kira-kira oknum aparat yang membekingi Syamsul, Edi menyatakan perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Karena jika tidak, dikhawatirkan malah akan menimbulkan fitnah terhadap aparat yang disebut-sebut.

BACA JUGA: Kemnaker Pulangkan 383 TKI Ilegal dari Malaysia

“Saya kira bisa saja ada yang memback-up (Syamsul,red). Meski pun ada indikasi, kan kita harus buktikan terlebih dahulu. Jangan sampai ada upaya-upaya pelemahan terhadap kepolisian,” katanya.

Untuk itu terhadap pihak-pihak yang merasa memiliki bukti adanya indikasi oknum membekingi Syamsul, Edi berharap dapat melaporkannya ke Kompolnas. Segera dapat segera diporses, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dari proses hukum Syamsul Cs, dapat dihilangkan.

BACA JUGA: Polda Kepri Panggil Polisi yang Terlibat

“Kita (Kompolnas) juga akan memback-up Polda Sumut. Kita akan pantau perkembangannya. Kalau memang dibutuhkan, kita akan beri bantuan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo sudah mencium keterlibatan keterlibatan pejabat, pengusaha dan kelompok besar di Sumut yang selama ini menjadi backing atas usaha tersangka penganiaya pembantu rumah tangga (PRT), Syamsul Anwar. Untuk itu, kata Nico, polisi akan menelusurinya.

"Saya akan selesaikan kasus ini sampai tuntas. Saat ini masih proses pengumpulan alat bukti, karena masih banyak yang harus dikerjakan," kata Nico kepada wartawan, Jumat (12/12) lalu.

Disinggung mengenai jaringan yang membacking tersangka selama ini, mantan Wakil Direktur (Wadir) Polda Metro Jaya itu mengaku, belum mengetahuinya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Sarankan KPK tak Langsung Buka Cabang Sebelum Uji Coba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler