Komposisi Kelulusan Unas 50:50

Porsi Nilai UAS dan Ujian Nasional

Selasa, 24 September 2013 – 06:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Hasil prakonvensi pendidikan tentang ujian nasional (unas) sudah mulai mengerucut. Masyarakat peserta prakonvensi menghendaki ada perubahan komposisi nilai kelulusan ujian tahunan itu. Komposisi baru yang mulai disuarakan adalah 50 persen dari nilai ujian akhir sekolah (UAS) dan 50 persen dari unas.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, seluruh pandangan masyarakat dalam prakonvensi belum bisa dipastikan. "Semua aspirasi dari masyarakat ini digodok lagi dalam konvensi utama yang dilaksanakan 26 September nanti," kata mantan rektor Universitas Andalas (Unand), Padang itu.
 
Musliar menuturkan tidak masalah jika masyarakat mengidamkan perubahan komposisi nilai kelulusan unas. Selama ini komposisi nilai kelulusan unas terdiri dari 60 persen nilai unas dan 40 persen nilai UAS. "Komposisi kelulusan itu bukan harga mati. Bisa dimodifikasi," ujar Musliar.
 
Dia mengatakan bahwa Kemendikbud tidak antipati terhadap perubahan pelaksanaan unas. Namun untuk pelaksanaan unas-nya sendiri, harus tetap dijalankan terus. Sebab dia beralasan, pelaksanaan unas merupakan amanah dari undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) serta sejumlah peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
 
Dari rangkuman Kemendikbud, pelaksanaan prakonvensi sedikitnya merumuskan 15 butir usulan masyarakat. Seluruhnya terbagi dalam kelompok manajemen pelaksanaan unas dan kelompok komposisi nilai unas.

BACA JUGA: Target Kelulusan Merusak UN

Untuk komposisi nilai unas, masyarakat mengusulkan perbandingannya 50:50. Alasannya adalah ada keseimbangan antara sekolah dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan kelulusan dan mengontrol aspek kejujuran.
 
Selain itu masyarkaat juga menuntut Kemendikbud memperbaiki sistem pendataan nilai rapor. Mereka mengusulkan supaya Kemendikbud memiliki sistem pencatatan nilai rapor siswa sejak kelas 1 hingga kelas 3. Dengan sistem ini, bisa mencegah terjadinya pengatrolan nilai rapor untuk mengerek nilai UAS.
 
Sementara itu masukan untuk kelompok manajemen unas antara lain kisi-kisi unas disiapkan oleh Kemendikbud dan pembuatan butir soalnya melibatkan guru. Jumlah paket soal disediakan sesuai dengan jumlah peserta ujian dalam satu ruangan.

Sehingga potensi sontek massal bisa ditekan. Dan penggandaan naskah dilakukan oleh percetakan yang kredibel dan profesional, sehingga tidak kacau seperti tahun lalu. "Semua masukan dari masyarkat ini belum pasti, kami tampung dulu," tandasnya. (wan)

BACA JUGA: Tunggakan Sertifikasi Guru Capai Rp 4 Triliun

BACA JUGA: Universitas Melbourne Perluas Kesempatan Bagi Mahasiswa Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Diminta Buka Audit BPK di UN ke Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler