jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan mengumumkan nama-nama pembantunya di Kabinet Kerja Jilid II pada Oktober 2019 Mendatang. Komposisi kabinet pun telah ditetapkan. Kalangan profesional mendapat porsi lebih dibanding kader parpol.
Lalu siapakah yang akan duduk di kursi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)? Apakah kursi akan diduduki oleh kalangan kader parpol atau profesional?
BACA JUGA: Ketahuilah, Ada Dua Pintu Bagi Kader PDIP jika Jadi Menteri
Menanggapi itu, Juru bicara (Jubir) Komunitas Rimbawan Nusantara (KRN) Bambang Soepijanto berpendapat sebaiknya Presiden Joko Widodo dapat memilih nama calon Menteri KLHK untuk periode 2019-2024, dari kalangan profesional rimbawan.
“Kalau figur tentu banyak, tetapi kriteria yang wajib adalah Profesional Rimbawan yang berani dan siap menerima segala risikonya,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (26/8) di Jakarta.
BACA JUGA: Jeirry Sumampow Sampaikan Lima Catatan Terkait Calon Menteri
BACA JUGA: Hanura Setor 40 Nama Calon Menteri, Siapa Saja?
Bambang yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) itu juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan profesional rimbawan. Menurutnya, rimbawan bisa siapa saja. Karena yang terpenting dia adalah sosok yang bergerak dan memiliki rekam jejak kuat di sektor kehutanan.
BACA JUGA: Repdem Papua Barat: Ketua BK DPD RI Layak Diangkat Jadi Menteri Perhubungan
Tentunya, lanjut Bambang, profil profesional rimbawan itu harus mempunyai kapabilitas, baik kompetensi kualifikasi dan rekam jejak yang mampu menyeimbangkan aspek ekologi, ekonomi dan sosial.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengendus Kandidat Menteri Dari Papua
Redaktur & Reporter : Friederich