jpnn.com - JAKARTA — Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, siap dipertemukan dengan Ferdy Sambo dalam persidangan perkara itu di pengadilan nanti.
“Segala kemungkinan kami siap, ya. Kalaupun nanti (Bharada E) dipertemukan dengan Saudara Ferdy Sambo, siap, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E,” kata Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/10).
BACA JUGA: Soal Keamanan Jaksa Perkara Ferdy Sambo, Kejagung Lakukan Langkah Ini
Pihaknya menyatakan siap apabila dalam sidang nantinya majelis hakim meminta Bharada E bertemu dengan Ferdy Sambo.
“Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami dari penasihat hukum siap," ujar Ronny.
BACA JUGA: Keppres PTDH Ferdy Sambo Sudah Diteken, Mas Sugeng Puji Presiden Jokowi
Dalam kesempatan itu, dia juga memastikan bahwa Bharada E dalam kondisi mental yang sehat dan stabil menjelang pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari polisi kepada jaksa penuntut umum. "Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," tutur Ronny.
Seperti diketahui, selain Bharada E, ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA: AKP Rifaizal Samual Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Sambo, Apa Perannya?
Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama