Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Jalani Perawatan Psikologis

Jumat, 15 Juli 2022 – 14:14 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi Ferdy Sambo. Dok Instagram Kadiv Propam Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya mengalami dampak psikologis setelah kasus Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E.

Menurutnya, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi kini tengah menjalani perawatan.

BACA JUGA: Soal Penembakan Brigadir J, KontraS Minta Kapolri Lakukan Ini

"Jadi, kondisi klien kami saat ini dalam perawatan intensif terkait mengenai dampak psikologis yang beliau alami jadi saat ini seperti itu," kata Arman saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).

Namun, Arman tidak menjelaskan secara detail terkait dampak psikologis yang dialami istri Kadiv Propam itu sehingga harus menjalani perawatan intensif.

BACA JUGA: Komnas HAM Usut Sendiri Penembakan Brigadir J, Bambang Singgung Dominasi Polri

Dia menyebut kliennya mengaku tertekan dengan banyaknya media yang dianggapnya memuat berita berdasarkan spekulasi.

"Saya minta rekan-rekan media juga untuk mempunyai rasa empati terhadap keluarga karena siapa pelaku, bagaimana ceritanya, kalau kita berdasarkan asumsi saja, itu tidak boleh," lanjutnya.

BACA JUGA: Junimart PDIP: Latar Belakang Tewasnya Brigadir J Harus Diusut Tuntas karena Penuh Misteri

Arman tidak menjelaskan secara rinci pemberitaan yang dinilai bermuatan spekulasi atas insiden tersebut.

"Banyak sekali berita-berita yang beredar. Sehingga itulah kami datang ke sini (Dewan Pers) berkonsultasi mengenai berita-berita tersebut," ujarnya.

Arman juga menjelaskan bahwa kedatangannya ke Dewan Pers untuk meminta agar media diimbau memuat pemberitaan sesuai dengan aturan kode etik jurnalistik.

"Sehingga hasilnya Kami minta agar Dewan Pers mengeluarkan imbauan agar berita-berita itu sesuai dengan koridor KEJ (Kode Etik Jurnalistik)," imbuhnya.

Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana menjelaskan pengertian spekulasi yang dimaksud dalam pemberitaan adalah berkaitan dengan sumber berita yang acap kali hanya mengandung spekulasi.

"Misalkan pelakunya ini, itu tidak boleh, karena kan tidak dari sumber resmi, kemudian apa yang terjadi dengan Brigadir J dengan E itu apa, itu tidak boleh juga. Jadi, spekulasi-spekulasi karena tidak berita resmi dan tidak berdasarkan faktanya, itu tidak boleh," jelasnya.

Menurutnya, apa yang diberitakan bisa berdampak luas kepada keluarga Kadiv Propam termasuk Istrinya.

Yadi menyebutkan setiap pemberitaan bisa berimbas kepada psikologis termasuk kepada anak-anak Ferdy Sambo.

"Tadi Pak Arman sudah menjelaskan bahwa apa namanya beliau memiliki tiga orang putra dan putri yang masih kecil yang tentu harus masih dijaga. Bagaimana itu dilihat secara psikologisnya, mereka tidak tahu apa-apa, dan bagaimana pers harus berempati terhadap itu," pungkasnya.

Ferdy Sambo dan istri sedang menjadi sorotan pascainsiden baku tembak antarpolisi yang terjadi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.

Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J yang tewas seusai baku tembak dengan Bharada E.

Adapun Bharada E sendiri merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler