BATAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam melarang segala bentuk aktivitas jamaah Ahmadiyah di BatamMUI menyarankan mereka kembali kepada ajaran Islam
BACA JUGA: Bungkusan Beras pun Dicurigai Bom
Rabu (23/3) kemarin, MUI Batam mendatangi Polresta Barelang
BACA JUGA: Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu
"Karena mereka menolak untuk menghentikan ritual keagamaan mereka," kata Santoso.Menurut Santoso, Surat Keputusan Bersama (SKB) yakni Kejaksaan Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri melarang segala kegiatan dan aktifitas Ahmadiyah
BACA JUGA: Rumah Warga Biasa Juga Disasar Paket Bom
Ahmadiyah mengajak MUI untuk berdialog kenapa mereka musti dibubarkan."Padahal keputusannya sudah final, tidak ada dialog-dialog lagi," ujarnyaAtas alasan tersebut MUI berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak tejadi hal yang tidak diinginkan
Tempat Ahmadiyah di Komplek Nagoya Square Blok A No 7 bertuliskan Musholla Baitul Dzikir yang berfungsi sebagai masjid tempat mereka melakukan salat terlihat sepi seolah tidak berpenghuniBahkan beberapa kali diketok pintunya, tidak ada satupun yang keluarBel yang awalnya ada didepan pintu pun sudah dicopot pemiliknya"Biasanya ada orang," ujar Mira pemilik warung yang berada persis di depan musalla.
Menurut Mira, di musalla tersebut selalu tertutup dan sepi."Hanya hari Jumat saja ramai orang," ucapnyaWalaupun demikian, warga sekitar tidak pernah campur tangan dan ikut pusing dengan semua aktifitas AhmadiyahWalaupun sudah dilarang pemerintah pusat melalui SKB(cr8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyuwangi Selatan Diguncang Gempa
Redaktur : Tim Redaksi