Konflik Agraria Diatasi dengan Cara Primitif

Selasa, 29 Desember 2009 – 16:34 WIB

JAKARTA -- Sepanjang tahun 2009, pemerintah dinilai tidak memberikan perhatian serius terhadap persoalan-persoalan pertanahanKonflik-konflik agragia tenggelam oleh hiruk-pikuk politik di tahun yang disebut sebagai tahun politik ini

BACA JUGA: Demokrat Tolak Jadi Referensi Pansus

Padahal, kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Idham Arsyad, banyak persoalan pertanahan yang mestinya segera dibenahi
Secara khusus, KPA menilai, konflik-konflik agraria yang terjadi di tahun 2009, masih diselesaikan dengan cara-cara primitif.

Idham menyebutkan sejumlah contoh kasus konflik agraria yang diselesaikan dengan cara primitif

BACA JUGA: Baridin dan Atta Resmi Tersangka

Antara lain, kasus tertembaknya 12 petani di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan oleh pihak kepolisian Desember 2009
Sebelumnya 10 petani Takalar di Sulawesi Selatan juga dilaporkan tertembak pada Agustus 2009, dan dua orang Petani Ujung Kulon, Banten pada Mei 2009

BACA JUGA: Prita Divonis Bebas

Selain itu, tahun ini juga dilaporkan 3 orang petani Bangun Purba, Rokan Hulu, tewas akibat penganiayaan security (pamswakarsa) PT.SSL.

"Ini adalah bukti masih dipakainya cara-cara primitif oleh pemerintah seperti penembakan, pembakaran, penganiayaan, penculikan dan bentuk intimidasi lainnya untuk menakut-nakuti rakyat ketika memperjuangkan hak-haknya dalam menyelesaikan sengketa agrariaSementara, dipenjarakannya nenek Minah, pemuda tani di Batang adalah bukti kerasnya hukum yang harus diterima rakyat dalam kasus-kasus hukum yang sepele saat berhadapan dengan perkebunan," ujar Idham Arsyad dalam keterangan persnya yang dikirim ke JPNN ini, Selasa (29/12)Keterangan pers juga diteken Deputi Bidang Kajian dan Kampanye KPA Iwan NurdinSekedar diketahui, nenek Minah berurusan dengan hukum lantaran mengambil 3 biji kakao milik perusahaan perkebunan.

Idham menyebutkan data, tahun 2009 ini KPA telah merekam 89 laporan kasus konflik agraria dengan luas sengketa 133.278,79 Ha dan korban langsung dari sengketa ini tidak kurang dari 7.585 KK"Ini tetap saja angka minimal, sebab metode yang dipakai dalam pendataan ini berdasarkan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat kepada KPA dan direkam oleh KPA melalui pemberitaan media massa," ujarnya.

KPA sangat menyesalkan masih dipakainya cara-cara primitif oleh kepolisian khususnya kesatuan Brimob, pam-swakarsa perusahaan perkebunan selama iniBahkan, cara-cara kekerasan tersebut lebih mendominasi ketimbang cara-cara mediasi yang diprioritaskan dalam kasus-kasus konflik agraria.

Idham menganalisis, penyebab masih seringnya cara-cara primitif ini bersumber dari adanya kesepakatan (MoU) antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Mabes Polri yang diperpanjang tahun Maret 2009 ini"Itu adalah salah satu sebab mengapa polisi menjadi lebih sering terlibat dalam konflik agrariaSebab, dengan MoU ini kasus-kasus pertanahan yang semula adalah perdata selalu ditarik ke arah pidana oleh kepolisianPemidanaan atau kriminalisasi petani kerap terjadi akibat MoU ini," ujar Idham.

Lebih lanjut dikatakan, jatuhnya ribuan korban setiap tahun dalam setiap konflik agraria sesungguhnya mempunyai dua pesan yang jelas, yaitu besarnya tuntutan pelaksanaan pembaruan agraria dan ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga hukum yang adaKPA mendesak segera dibentuk lembaga penyelesaian konflik agraria seperti yang pernah diusulkan oleh Komnas HAM dan masyarakat sipil pada tahun 2005"Yaitu, perlu dibentuk Komisi Nasional untuk Penyelesaian Konflik Agraria (KNuPKA)," ujarnya.

KPA secara resmi juga mendesak BPN untuk secepatnya menghentikan dan mencabut  MoU dengan Mabes Polri"Sebab kebijakan ini terbukti telah mendorong banyaknya kriminalisasi terhadap petani," ujarnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang KPK Datang ke Brebes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler