jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Sabtu (13/3).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Razman Nasution saat melaporkan sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono itu ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Loyalis AHY Tantang Jhoni Allen Buktikan Gedung DPP Demokrat Hasil Mahar Pilkada
"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangen karena secara sadar melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Hanya saja, Razman tidak menjelaskan lebih detail dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Andi Mallarangeng itu.
BACA JUGA: Kubu AHY Optimistis Pemerintah Tidak Mengesahkan Demokrat KLB Deli Serdang
Dia berjanji, semua akan disampaikan setelah02 tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut, lanjut dia, akan disampaikan usai melaporkan.
BACA JUGA: Analisis Jamiluddin Ritonga Soal KLB Demokrat, Soroti Hubungan Jokowi - SBY
"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," katanya.
Razman menambahkan, pihaknya bakal mengambil tindakan-tindakan terhadap mereka yang merugikan PD versi KLB Deli Serdang.
"Tidak semuanya kami laporkan. Kami tidak seperti mereka (PD, red) dipecat semua," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama