Sjahril Djohan Ngaku hanya Kurir

Rabu, 06 Oktober 2010 – 17:02 WIB
JAKARTA - Pengacara Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, ngotot bahwa kliennya tidak bersalahDia mengklaim, Sjahril hanya bertindak sebagai kurir atau pengantar uang dari Haposan Hutagalung kepada Susno Duadji terkait kasus Arwana.

"Peranan terdakwa hanya mengantarkan titipan uang

BACA JUGA: Gaji Naik Tak Jamin Kinerja PNS Membaik

Sjahril menyampaikan permintaan Haposan dan tidak ikut menikmati,” kata Hotma membacakan pembelaan dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (6/10).

Dia menuding, inisiatif untuk meminta bantuan atau atensi Susno atas perkara Arwana bukan berasal dari terdakwa melainkan dari Haposan
“Terdakwa juga tidak ikut dalam penentuan angka Rp500 juta yang diberikan Haposan kepada Susno, dan tidak mengintervensi para penyidik perkara Arwana,” paparnya

BACA JUGA: Ditjen Pajak Janji Tindaklanjuti Pengakuan Gayus



Terkait kasus Gayus, Hotma keukeuh bahwa terdakwa sama sekali tidak terlibat
Buktinya, kata dia, adanya keterangan saksi Haposan yang menyatakan tidak pernah meminta bantuan terdakwa mengurus perkara Gayus.

”Begitu pula kesaksian Susno yang menyebutkan bahwa terdakwa tidak pernah meminta bantuannya terkait perkara Gayus

BACA JUGA: Tjiptardjo Bantah Kasus Pajak jadi Alat Politik

Makanya, tuntutan JPU yang menyatakan terdakwa terlibat dalam perkara Gayus, sebagaimana dalam dakwaan kedua primer dan subsider adalah mengada-ada dan tidak berdasar," kata dia.

Hotma pun meminta majelis memutus perkara dengan amar bahwa terdakwa tidak bersalah dan harus dibebaskan.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin Depan, Timur Pradopo Diuji di Senayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler