Konfrontasi Antasari Vs Wiliardi

Selasa, 19 Mei 2009 – 10:33 WIB
Montase: Wahyu/JPNN
JAKARTA-  Mabes Polri akhirnya turun langsung memeriksa oknum Brimob pemasok senjata pembunuh Nasrudin ZulkarnainDua orang itu sudah diinterogasi secara intensif oleh personel Divisi Profesi dan Pengamanan  (Divpropam) Mabes Polri

BACA JUGA: Stok Tamiflu di Daerah Aman

"Nanti kita umumkan," kata Kadivpropamn Irjen Pol Oegroseno kemarin.
    
Sebelumnya, Kadispenal Laksamana Pertama Iskandar Sitompul menjelaskan, pembelian senjata revolver S&W 38 yang digunakan menembak Nasrudin berawal dari seorang sipil berinisial FTH yang mencari pistol
Pria yang berprofesi sebagai sekuriti ini bertemu dengan AB, seorang oknum TNI AL

BACA JUGA: Antasari-Wiliardi Dikonfrontasi


    
Kemudian AB menghubungi temannya, oknum Brimob berinisial HD
Oknum HD menyanggupi pemesanan senjata dan meminta temannya berinisial T dan A untuk melakukan transaksi senilai Rp 12 juta

BACA JUGA: Hapus Daerah Otonom yang Gagal

Oegroseno menjamin polisi bertindak transparan"Ini masih prosesKita telusuri dulu," katanya.
    
Sementara itu, setelah empat hari tak diperiksa, Senin (18/5) Antasari Azhar, kembali berhadapan dengan penyidikKali ini, eks jaksa itu diperiksa secara bersama-sama (dikronfontasi) dengan tersangka lain, Kombes Wiliardi WizarHingga tadi malam pukul 22.30 pemeriksaan masih berlangsung di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
    
Sekitar pukul 15.20, Antasari dijemput penyidik dari ruang tahanan narkobaTahanan itu berjarak sekitar 500 meter dari gedung Direktorat ReskrimumDia dibawa menggunakan mobil FortunerAntasari dirangkul dua penyidik mengenakan pakaian tahanan warna oranye dan celana pendekDia berjalan cepat bahkan setengah berlariAntasari masuk tidak melalui pintu utama
    
Tiga jam kemudian, Kombes Wiliardi Wizar datang setelah dijemput empat penyidik dari rutan Brimob Kelapa Dua, DepokWiliardi dibawa masuk ke gedung yang sama Perwira menengah ini mengenakan kemeja hitam kotak-kotak dan menutupi mukanya dengan  topiHingga tadi malam, materi penyidikan belum jelasPengacara Antasari Azhar Ari Yusuf Amir saat dihubungi tidak menjawab dengan pasti"Ya benar diperiksa," katanya singkat lantas menutup telpon
    
Namun, dari informasi yang dihimpun Jawa Pos, kedatangan Wiliardi itu sengaja untuk mengklarifikasi keterlibatan Antasari dalam kasus iniSebab, dalam beberapa kali pemeriksaan sebelumnya, Wiliardi berbelit-belit"Memang dia sering berubah-ubah dalam memberi keterangan," kata sumber Jawa Pos yang terlibat dalam penyidikan kasus ini
    
Wiliardi dan Antasari juga ditanya soal pertemuan di rumah Sigid Haryo Wibisono dan perkenalan mereka"Selama ini, Wiliardi masih kukuh jika hubungannya dengan Antasari sebatas ingin minta rekomendasi kenaikan pangkat," katanya
    
Soal peran Wiliardi yang menghubungi Edo juga dikronfontasi dengan keterangan Antasari"Apa benar itu perintah Antasari atau inisiatif pribadi," katanyaSumber Jawa Pos juga mengindikasikan polisi segera menetapkan tersangka baru"Dalam pekan ini, nanti menunggu beberapa keterangan saksi-saksi lain," katanya. 
    
Pengacara Wiliardi, Yohanes Yacob menegaskan kliennya tidak pernah menyebut nama Antasari sebagai otak pembunuhan saat diperiksa"Tidak pernah menyinggung itu," katanya sebelum mendampingi Wiliardi diperiksa.  Sebelum diperiksa, siang hari kemarin Antasari menerima kunjungan istri dan seorang ustad Habib Hamid  dari Situbondo
    
Saat ditanya wartawan, Habib mengaku hanya memberi nasihat rohani"Tidak ada cerita apa-apaYang namanya orang Islam, minta didoakanSaya hanya pesan sabar saja," ujar Ustaz Habib Hamid, kepada wartawan seusai menjenguk Antasari.
    
Menurut dia, Antasari berada dalam keadaan baikKetika ditanya mengenai pertemuan di Hotel Grand Mahakam antara Nasrudin, Antasari, dan Rani Juliani, dia kembali menegaskan, ustaz yang berada di lokasi bukanlah diaNamun, dia tidak memungkiri sudah lama mengenal AntasariDia mengenal Antasari saat mantan jaksa itu masih bertugas di Riau"Sekarang, masih sering bertemu di rumah kalau ada pengajian," katanya
    
Ketua tim kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang mengungkapkan, sampai saat ini alasan penahan terhadap kliennya belum diketahui, juga kaitannya dengan almarhum NasrudinKarena itu mereka mengajukan penangguhan penahanan"Kuasa hukum telah membuat laporan penangguhanKita sudah mengajukkan secara resmi terhitung hari ini," kata Juniver di Polda Metro Jaya kemarin
    
Dia mengatakan, sesuai dengan KUHAP, penangguhan penahanan dapat dilakukan dengan syarat pertama adanya penjaminKedua, tidak mengulangi perbuatan dan ketiga akan proaktif dalam pemeriksaan"Mudah-mudahan penahanan ini tidak diperpanjang," katanya. (rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Desak DPR Tuntaskan RUU Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler