jpnn.com, AMBON - Ketua Umum (ketum) dan Sekretaris Jenderal (sekjen) DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi Mapolda Maluku.
Kedatangan mereka guna melaporkan dugaan intimidasi dalam Kongres ke-21 GMNI di Ambon, pada Kamis (28/11) - Senin (2/12).
BACA JUGA: GMNI Diingatkan Kembali pada Jadi Diri dan Prinsip Dasar Perjuangannya
Robayatullah K Jaya, Ketum GMNI mengatakan, ada sejumlah pihak yang diduga beruapaya menggagalkan kongres dengan melakukan tindakan mengarah intimidatif. Hal itu dirasakan sejak awal sejak awal dibukanya agenda persidangan kongres.
“Langkah pertama kami adalah upaya pengamanan kader-kader yang terjebak dalam forum Kongres," ungkapnya.
BACA JUGA: GMNI Harus Melahirkan Kader yang Dapat Menangkal Radikalisme
Sementara, Sekjen DPP GMNI Clance Teddy menambahkan bahwa pihak panitia beserta sejumlah oknum pengurus berupaya melakukan tindakan inkonstitusional. Yakni dengan memaksakan kongres berjalan tanpa mengizinkam sejumlah peserta yang sudah dinyatakan sah untuk masuk ke dalam sidang kongres.
"Hal inilah yang kemudian memaksa saya dan ketua umum untuk menjalankan tanggung jawab moril, tapi sayangnya tindakan mereka semakin di luar kendali. Bahkan posisi saya dan ketum tidak dihargai," tegasnya.
BACA JUGA: Kongres GMNI Jadi Ajang Praktik Musyawarah Mufakat
Sampai kondisi terkini banyak peserta melaporkan adanya suasana dalam kongres sudah tidak kondusif serta membutuhkan penanganan evakuasi segera terkait pengamanan dan psikologis peserta.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh