Kongres INI Idealnya Gunakan E-Voting Terbuka

Rabu, 15 Juni 2022 – 23:10 WIB
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Otty Hari Chandra Ubayani. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masa jabatan kepengurusan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2019-2022 telah berakhir pada 30 April 2022.

Berdasarkan AD/ART, maka yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan PP INI adalah para pengurus wilayah (pengwil).

BACA JUGA: Dukung Pelaksanaan e-Voting saat Pemilu, APJII Beberkan Alasannya

"Dengan berakhirnya periode kepengurusan 2019-2022 pada 30 April 2022, seharusnya nahkoda INI diambil alih oleh Pengwil-Pengwil. Mereka (Pengwil) yang akan mengadakan agenda-agenda, baik Kongres Luar Biasa (KLB) maupun kongres tiga tahunan. Dengan begitu, pelaksanaannya akan berlangsung lebih fair," kata Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Otty Hari Chandra Ubayani dalam keterangan resminya, Rabu (15/6).

Sebagaimana diketahui, pada 15-17 Juni diadakan Kongres Luar Biasa (KLB) INI di Pekanbaru, Riau, yang digabung dengan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) sekaligus Prakongres, dan Upgrading.

BACA JUGA: Pemilu 2024 dengan Sistem e-Voting, Ganjar Pranowo: Percaya apa Enggak?

Salah satu agenda RP3YD ini adalah menentukan calon-calon ketua umum PP INI periode 2022-2025.

"Saya yakin, Pengwil-Pengwil memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menggelar sejumlah agenda INI, utamanya untuk menghasilkan kepengurusan yang baru," yakin Otty.

BACA JUGA: Faisal Bicara Manfaat Penggunaan E-Voting di Pemilu, Wiranto Bilang Begini

Dalam berorganisasi, kata Otty, sikap hati yang bersih dan kepentingan anggota harus jadi hal yang utama. Intinya, kebersamaan menjadi kata kunci dalam menjalankan organisi.

Harus dihindari upaya-upaya yang tidak sehat, apalagi sampai menabrak aturan yang ada, sehingga melahirkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di antara sesama anggota.

Terkait sistem pemilihan Ketum INI, Otty setuju bila dilaksanakan secara e-voting. "Boleh saja dengan e-voting, tapi harus transparan dan terbuka, di mana sekitar 23.000 anggota INI dapat ikut memilih," cetusnya.

Selain itu, sambungnya, vendor pelaksanaan e-voting harus dari pihak yang netral dan ditender.

Masing-masing tim IT dari tiap Caketum nantinya juga harus diikutsertakan dari awal hingga akhir proses perhitungan agar dapat mengamankan data-data sebelum diumumkan. Jangan dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu.

Otty mengingatkan Kongres INI pernah memiliki sejarah kelam, terutama saat diadakan di Makassar tiga tahun silam.

"Kalau mau jadi organisasi yang baik dan bermartabat, segala bentuk kekeliruan dan kemungkinan terjadinya kecurangan harus diminimalisir. Para notaris juga harus kritis dan cermat, sehingga organisasi bisa berjalan smooth," pinta Otty.

Diingatkan, sebagai pejabat publik, setiap notaris punya tanggung jawab menjadikan perkumpulannya menjadi rumah bersama untuk semua.

"Kongres INI merupakan sarana untuk memperkuat soliditas antar-anggota, bukan jadi ajang memecah-belah dan membuat ketidaknyamanan di rumah besar INI," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler