Konon Ada Ratusan Tokoh dan Ulama Jamin Penangguhan Penahanan Gus Nur

Kamis, 29 Oktober 2020 – 08:53 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam wawancara dengan Refly Harun yang videonya diunggah ke YouTube. Foto: YouTube/Refly Harun

jpnn.com, JAKARTA - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (28/10).

Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), diserahkan oleh kuasa hukumnya Chandra Purna Irawan.

BACA JUGA: Oknum Guru Ajak Siswa Pilih Ketua OSIS Seagama, Bu Retno: Ini Ancaman

Chandra datang ke Bareskrim membawa satu bundel berkas yang berisi pernyataan dari para penjamin Gus Nur.

“Ada ratusan yang memberikan jaminan kepada Gus Nur," kata Chandra.

BACA JUGA: Penyidik Bareskrim Mendapat Pengakuan Penting dari Gus Nur

Permintaan agar Gus Nur tak ditahan dikuatkan dengan dukungan dan jaminan dari para tokoh-tokoh, alim ulama, aktivis, ustaz dan keluarga.

Namun demikian, saat ditanya siapa saja tokoh hingga ulama yang menjamin penangguhan penahanan Gus Nur, Chandra enggan membuka nama-namanya.

BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Baru Habib Bahar Smith, Simak Poin Ketiga

"Yang bersangkutan tidak berkenan dipublikasikan. Seratus lebih penjamin," ucap Chandra menjawab jpnn.com pada Kamis (29/10).

Sebelumnya pengacara dari LBH Pelita Umat itu menyampaikan, penangguhan penahananan terhadap Gus Nur diajukan karena dia memiliki tanggung jawab mengurus pondok pesantren, guru dan para santrinya.

"Beliau punya pondok pesantren dan santri. Selama ini beliau yang membiayai operasional pondok pesantren, yang membiayai guru-guru di pondok pesantren," ungkap Chandra.

Nah, apabila Gus Nur tetap ditahan pihaknya khawatir keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di pondok pesantren itu menjadi terganggu.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler