Konon, Ferdy Sambo Semakin Terjepit, Kasus Brigadir J Sudah Ditarik dari Kendali Irjen Fadil Imran

Senin, 01 Agustus 2022 – 12:53 WIB
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meyakini pengambilalihan kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri akan membuat penyidikan semakin kuat.

Pengusutan di pusat dari Polda yang dikuasai Irjen Fadil Imran itu juga membuktikan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu jelas.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Ikut ke TKP Baku Tembak, Lihat Itu

Pemerhati kepolisian itu juga meyakini posisi Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan saat ini hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap.

Kasus penembakan Brigadir J saat ini di bawah kendali Bareskrim Polri dan bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri.

BACA JUGA: Kasus Brigadir J Belum Selesai, Bharada E Sudah Ditarik ke Korps Brimob Polri

"Kami yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja. Yang terbukti terlibat, tidak akan pernah lolos," kata Edi dalam keterangannya, Minggu (31/7).

Tim khusus bentukan Kapolri diisi empat jenderal bintang tiga, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Harus Tegas Sesuai Perintah Presiden Jokowi

Di sisi lain, Edi juga memahami mengusut kasus ini tidak mudah.

Penyidik memerlukan bukti dan saksi yang cukup.

Menurut Edi, sekilas memang kasus ini tampak mudah.

Hal itu terlihat dari korban, TKP, dan pelaku yang sangat jelas.

Namun, dalam peristiwa penembakan ini sangat minim keterangan saksi dan diperparah dengan kondisi CCTV yang rusak.

"Kami sepenuhnya yakin pasti Polri akan bisa mengungkap siapa pelaku dalam penembakan ini," tambah dosen hukum pidana itu. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Rekaman CCTV Sebelum Kematian Brigadir J Kembali Dibongkar, IPW Menyinggung Kapolri, Ternyata


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler