Konon Ini Alasan DKPP Gerak Cepat Gelar Sidang Etik ke Wahyu  

Rabu, 15 Januari 2020 – 19:41 WIB
Wahyu Setiawan. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin menilai wajar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bergerak cepat untuk menyelenggarakan sidang etik dengan terlapor Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Dia menilai, publik banyak menyoroti kasus yang menyeret Wahyu atas dugaan suap. Hal itu, direspons DKPP dengan memproses dugaan pelanggaran etik kepada Wahyu.

BACA JUGA: Penjelasan Istana Soal SK Wahyu Setiawan

"Cuma kalau mau diancang-ancang karena ini menjadi perhatian publik, ya," kata Afifuddin ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

Dua hari setelah dilaporkan Bawaslu, DKPP langsung menggelar sidang dengan terlapor Wahyu. Oleh DKPP, sidang digelar tertutup di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

BACA JUGA: Setelah Bunuh Hakim Jamaluddin, Sang Istri Datang ke PN Medan Mengambil Uang Duka, Begini Ceritanya

Menurut Afifuddin, sidang biasanya digelar hanya sekali dan langsung menghasilkan keputusan. Namun, Afifuddin tidak mau berspekulasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran etik dilakukan Wahyu.

"Ya, soal itu (sidang DKPP), tergantung sidangnya. Kasusnya sedang berjalan, saya enggak berani berkomentar," lanjut dia.

BACA JUGA: Ayah Sekap Anak Kandung di Kandang Ayam, Ditelanjangi, Tangan dan Kaki Diborgol

Menurut Afifuddin, terdapat beberapa jenis hukuman yang dikeluarkan hakim sidang etik di DKPP. Seperti rehabilitasi, pemberhentian sementara, dan pemecatan.

"Macam macam, ada yang diberhentikan sementara, rehabilitasi, ya, yang paling berat dipecat. Ya, keputusan Wahyu mundur, juga bisa jadi pertimbangan hakim sidang DKPP," tutur dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler