jpnn.com, SEKAYU - Reli Sepriadi (33), warga kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas dihabisi komplotan pembunuh bayaran.
Polisi sudah menangkap sembilan tersangka pembunuh bayaran yang mengeksekusi Reli Sepriadi secara sadis.
BACA JUGA: Reli Sepriadi Dihabisi 9 Pembunuh Bayaran Ini, Motifnya Mengejutkan
Para tersangka pembunuhan berencana itu ialah Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi, Alpino, Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmansyah.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy menyebut motif pembunuhan itu, yakni dendam akibat persaingan bisnis.
BACA JUGA: Nasib AKP ZA Seusai Digerebek Berduaan dengan Istri Perwira Polri, Pahit
Namun, otak pelaku pembunuhan berencana yang diduga menyuruh para tersangka masih dirahasiakan polisi dan masih dalam pengejaran.
"Dia diduga memerintahkan para tersangka membunuh korban dikarenakan dendam permasalahan bisnis," kata AKBP Alamsyah di Sekayu pada Senin (27/6).
BACA JUGA: Somad & Istri Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Tak Disangka
Konon, korban dihabisi lantaran persaingan bisnis narkoba. Walakin, polisi masih menyelidikinya.
"Pengakuan tersangka, korban berkaitan dalam bisnis tersebut, sehingga mereka dipesan oleh seseorang itu untuk menghabisi nyawanya (Repli, red)," beber Alamsyah.
Reli sebelumnya ditemukan tewas dengan 41 luka tusukan pada Senin (28/3) sekitar pukul 20.45 WIB di Desa Pandan Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.
Setelah serangkaian penyelidikan, personel Satreskrim Polres Muba menangkap sembilan tersangka pada waktu dan tempat berbeda sejak Sabtu (11/6).
"Saat ini semuanya sudah diringkus ke Mapolres," kata AKBP Alamsyah Pelupessy.
Menurut perwira menengah Polri itu, para tersangka mendapat perintah menghabisi Reli pada Sabtu (26/3), dari seseorang yang menjadi pesaing bisnis narkoba korban.
BACA JUGA: Detik-Detik AKP ZA dan Istri Perwira Digerebek Warga, Ada Teriakan
Para tersangka dijanjikan bayaran Rp 5 juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran tim Satreskrim Polres Muba tersebut. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam