jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra Habiburokhman menyatakan kasus dugaan politik uang yang menjerat salah satu calon anggota legislatif (caleg) partainya, Wahyu Dewanto telah berakhir. Menurutnya, pelapor kasus Wahyu telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Intinya itu kasus sudah selesai. Sudah dicabut dan dihentikan. Jadi, yang saya dengar begitu," kata Habiburokhman saat dihubungi jpnn.com, Rabu (17/7).
BACA JUGA: Pelapor Cabut Laporan di Polda Metro, Penyidikan Kasus Wahyu Dewanto Dihentikan
Sebelumnya nama Wahyu Dewanto mencuat setelah Polda Metro Jaya mencarinya. Sebab, calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI dari Gerindra itu menyandang status tersangka tindak pidana pemilu.
Polda Metro Jaya berencana menyerahkan Wahyu ke kejaksaan. Sebab, berkas penyidikannya sudah kelar.
BACA JUGA: Jumat, Dewan Pembina Gerindra Gelar Rapat, Nih Agendanya
Namun, Habiburokhman heran dengan pemberitaan itu. Sebab, kasus yang menjerat Wahyu diselesaikan di luar sistem hukum.
"Itu enggak update. Semua sudah klir,” ungkap dia singkat.
BACA JUGA: Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi, Hermawan Terpaksa Menikah di Bui
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebut pihaknya tengah mencari Wahyu. Menurut Argo, kasus yang menyeret Wahyu berkaitan dengan politik uang pada Pemilu 2019.
Kasus pidana pemilu yang ditangani penyidik Sentra Gakkumdu. Karena penyidikannya telah selesai, maka polisi akan menyerahkan Wahyu ke kejaksaan.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Sedang Berbahagia
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan