Pelapor Cabut Laporan di Polda Metro, Penyidikan Kasus Wahyu Dewanto Dihentikan

Rabu, 17 Juli 2019 – 19:28 WIB
Partai Gerindra. Foto : JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra Habiburokhman menyebut kasus yang menjerat koleganya satu partai yakni Wahyu Dewanto, telah berakhir. Pelapor dari kasus Wahyu telah mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

"Intinya itu kasus sudah selesai. Sudah dicabut dan dihentikan. Jadi, yang saya dengar begitu," kata Habiburokhman saat dihubungi JPNN, Rabu (17/7).

BACA JUGA: Si Cantik Keponakan Prabowo Cabut Gugatannya terhadap Gerindra

Nama Wahyu belakangan disebut terseret dalam kasus di Polda Metro Jaya. Bahkan, muncul narasi Wahyu menghilang saat kasusnya mencuat.

BACA JUGA : Terlibat Kasus Politik Uang di Pemilu 2019, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Dicari Polisi

BACA JUGA: Terlibat Kasus Politik Uang di Pemilu 2019, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Dicari Polisi

Habiburokhman heran muncul narasi Wahyu menghilang ketika menghadapi kasus hukum. Sebab, kasus yang menjerat Wahyu diselesaikan di luar sistem hukum.

"Itu enggak update. Semua sudah kelar," ungkap dia singkat.

BACA JUGA: Gerindra Digugat Kader Sendiri ke PN Jakarta Selatan

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebut pihaknya tengah mencari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto.

BACA JUGA : Si Cantik Keponakan Prabowo Cabut Gugatannya terhadap Gerindra

Polisi mencari Wahyu untuk keperluan pemberkasan kasus. Penyidik korps Bhayangkara hendak menyerahkan berkas kasus Wahyu ke Kejaksaan.

Menurut Argo, kasus yang menyeret Wahyu berkaitan dengan politik uang pada Pemilu 2019. Kasus pidana pemilu yang ditangani Penyidik Sentra Gakkumdu telah selesai proses pemberkasan dan siap untuk dikirim kepada JPU. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu DKI Usut Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler