Konon, Kelompok Ini Sudah Merencanakan Teror di Aceh, Lalu ke Afganistan, Tetapi...

Kamis, 08 April 2021 – 02:10 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto barang bukti penangkapan terduga teroris di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Sabtu (23/1/2021). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak lima tersangka teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di sejumlah daerah Aceh masih mendekam di Rutan Polda setempat.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, kelimanya belum dibawa ke Jakarta karena menunggu keputusan tim Densus 88.

BACA JUGA: Reaksi Keras Munarman Soal Teror Kaleng Bertuliskan FPI dan Namanya

Selain itu, Densus juga masih mendalami jaringan para tersangka teroris tersebut untuk memastikan apakah masih ada tersangka lainnya atau tidak.

"Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Tetapi berkat kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," kata Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu (7/4).

BACA JUGA: Iptu Laurens Tenine Meninggal Akibat Positif Covid-19, Sebelumnya Sudah Divaksin

Para tersangka itu sebelumnya ditangkap di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.

Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar dan kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, serta dua lagi di Kota Langsa.

BACA JUGA: Simak Info Terkini Ibadah Haji dari Kemenag, Termasuk soal Ongkos

Penangkapan di Aceh Besar berlangsung di Jalan Blangbintang-Krueng Raya pada Rabu (20/1) pukul 19.45 WIB. Saat itu ditangkap dua tersangka teroris berinisial SA alias S dan RA.

Sehari kemudian, ditangkap lagi tersangka UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh pada Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB

Masih hari yang sama, tim khusus itu meringkus dua tersangka lain di Kota Langsa pukul 20.00 WIB. Keduanya berinisial SB alias AF (pegawai negeri sipil) dan MY.

Dalam operasi penangkapan itu, kata Winardy, tim Densus 88 mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan bom, di antaranya 1 kg bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi.

Selain itu disita dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, lima paspor, buku berisi tulisan tentang ISIS.

Bukti lainnya berupa piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga, seperti untuk tinju, barbel, dan alat angkat berat.

Kombes Winardy mengatakan kelimanya diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana teror di Aceh.

"Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler