Konon MinyaKita Hilang Timbul, Sudah Pernah Ada tetapi

Jumat, 08 Juli 2022 – 14:31 WIB
Mulyanto menyebut program MinyaKita ini kan sudah ada sejak lama. Bukan program baru yang ujug-ujug digagas Mendag Zulhas. Foto: Wenti Ayu/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto pesimistis Kementerian Perdagangan (Kemendag) mampu menjaga harga minyak goreng 'MinyaKita' ini tetap stabil.

Pasalnya, MinyaKita sudah pernah ada, tetapi hilang di pasaran.

BACA JUGA: Jual MinyaKita di Atas HET, Siap-Siap Disikat Kemendag

"Program MinyaKita ini kan sudah ada sejak lama. Bukan program baru yang ujug-ujug digagas Mendag Zulhas. Namun, merek ini kemudian hilang tak terdengar di pasaran. Ditengarai penyebabnya, karena kurang mampu bersaing dan diterima masyarakat. Kini dimunculkan kembali dengan harga sesuai HET," ungkap Mulyanto di Jakarta, Jumat (8/7).

Anggota Komisi VII DPR RI itu pun meminta pemerintah konsisten dan terus berjalan secara konsisten, bukan sekedar pencitraan.

BACA JUGA: Muncul di E-commerce, Harga MinyaKita Kok Bikin Kaget

"Kemendag harus konsisten dengan harga migor Minyakita yang Rp 14 ribu per liter. Jangan belum apa-apa kelak sudah dinaikkan di atas HET (harga eceran tertinggi)," kata Mulyanto.

Di sisi lain Mulyanto pesimistis minyak goreng MinyaKita ini dapat bertahan dengan harga sesuai HET. Sebab, biaya pengemasannya saja bisa lebih dari Rp 750,- per buah.

BACA JUGA: MinyaKita Sudah Meluncur ke Pasaran, Bisa Beli di Mana?

Oleh karena itu, dia menilai pemerintah wajib konsisten bila ingin mendorong minyak goreng kemasan sederhana ini.

"Sekarang adalah momentum yang tepat, karena harga CPO dunia sedang merosot dan bahan baku migor tersedia secara berlimpah," ucap Mulyanto.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi telah meluncurkan minyak goreng kemasan merek Minyakita yang dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter pada Rabu (6/7).

Mendag Zulkifli Hasan dalam peresmiannya mengungkapkan bahwa kehadiran MinyaKita itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan stok minyak goreng.

Zulhas menyampaikan bahwa dalam persoalan minyak goreng, pihak pengusaha maupun pemerintah menyadari rantai distribusi perlu minyak goreng curah perlu diperbaiki.

Zulhas berharap agar pendistribusian minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dapat lebih lancar, melalui rantai distribusi seperti Si Gurih, dan Warung Pangan. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
minyakita   DPR   Zulhas   Minyak Goreng   Kemendag  

Terpopuler