Konon Pemerintah Tidak Terburu-buru Membatalkan Keberangkatan Haji 2021

Jumat, 04 Juni 2021 – 23:57 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya belum bisa memberi kepastian tentang pelaksanaan ibadah haji 1442 hijriah atau pada 2021. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengekliam pihaknya melakukan kajian mendalam dari berbagai aspek sebelum memutuskan pembatalan keberangkatan haji 1442 hijriah atau pada 2021 masehi.

Selain kajian, kata Khoirizi, pemerintah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR sebelum menentukan nasib ibadah haji.

BACA JUGA: Jemaah Calon Haji Sudah Bisa Menarik Setoran Pelunasan Bipih, 9 Hari Uang Kembali

"Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan," kata dia dalam keterangan persnya, Jumat (4/6).

Dia pun tidak terima jika pemerintah disebut tergesa-gesa ketika membatalkan keberangkatan ibadah yang menjadi rukun kelima umat Islam.

BACA JUGA: Adab Hubungan Antarnegara Jadi Alasan Malaysia Tidak Ikuti Langkah Indonesia soal Haji

"Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” tuturnya.

Menurut Khoirizi, pada dasarnya Kemenag ingin ibadah haji terselenggara.

BACA JUGA: Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Kemenag Jatim Bilang Begini

Lembaga yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas itu sejak Desember 2020 sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasi. 

Beragam skenario juga disusun tentang kemungkinan Indonesia mendapatkan jatah kuota haji. Mulai dari kuota normal, pengurangan 50 persen, sampai 5 persen.

Khoirizi melanjutkan bahwa Menag Yaqut juga berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi saat itu yaitu Saleh Benten, pada Januari 2021 untuk mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji. 

Namun, katanya, segala upaya belum membuahkan hasil.

Pihak kerajaan Arab Saudi belum memutuskan penyelenggaraan haji 2021.

"Jadi, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan," beber dia. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler