Konon, Penangkapan Bupati Meranti Tak Terlepas dari Peran Brigjen Endar

Minggu, 09 April 2023 – 14:15 WIB
Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Proses hukum terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil tidak lepas dari peran Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (dirlidik KPK).

Endar mengeluarkan surat penyelidikan terhadap Adil. Di bawah kerja keras jajarannya, Endar mendorong kasus ini ke tahap penyidikan sehingga bisa dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Adil.

BACA JUGA: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri, Sudah Tersangka?

"OTT Bupati Meranti berdasarkan Sprinlidik yang ke luar Januari lalu, tepatnya nomor: Sprin.Lidik-04/Lid.01.00/01/01/2023 pada 16 Januari 2023. Endar masih menjabat dirlidik," kata sumber KPK, Minggu (9/3).

Seperti diketahui, SK pemberhentian dengan hormat Endar ke luar pada 31 Maret 2023. Endar dianggap sudah habis masa tugasnya di KPK.

BACA JUGA: Bupati Meranti Muhammad Adil Diciduk KPK, Asmar Mengambil Kendali

Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik Endar dan memberikan promosi kepada yang bersangkutan.

Namun, dua hari sebelum surat pemberhentian itu ke luar, 29 Maret 2023, Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah sekaligus meminta kepada KPK agar Endar tetap ditugaskan di KPK.

BACA JUGA: Bupati Meranti Ditahan KPK, Kapuspen Kemendagri Sebut Nama Asmar

Surat Kapolri ini merupakan balasan surat KPK yang merekomendasikan Irjen Karyoto yang saat itu Deputi Pendidikan dan Eksekusi KPK dan Endar untuk dipromosikan di kepolisian.

Dalam surat balasan Kapolri itu, menyebut Irjen diangkat jadi Kapolda Metro Jaya, sementara Endar diperintahkan agar tetap di KPK karena pertimbangan belum ada jabatan luang di kepolisian.

Namun, permintaan Kapolri itu diabaikan Firli Bahuri cs.

Endar tetap diberhentikan dan KPK mengirimkan surat penghadapan kembali Endar Priantoro ke kepolisian.

Kapolri sudah menjawab lagi surat penghadapan Endar dari KPK.

Dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, permintaan itu tak digubris Firli Bahuri cs.

Diduga Firli Bahuri Cs bersikeras menyingkirkan Endar dan Karyoto untuk memuluskan Formula E ke tahap penyidikan.

Endar dan Karyoto disebut sebagai pihak yang tak setuju kasus tersebut naik penyidikan karena tak cukup bukti.

Brigjen Endar Priantoro saat ini enggan berbicara apakah pendepakan dirinya dan Irjen Karyoto terkait dengan kasus Formula E.

Yang pasti, kata Endar, dirinya sangat keberatan dengan keputusan Firli yang mendepaknya dari KPK.

Endar pun melaporkan Firli ke KPK.

"Saya tidak akan bicara apakah ini terkait dengan penanganan Formula E atau tidak. Yang pasti saya saat ini hanya menguji, sementara ini menguji tentang keputusan ini. Keputusan penghentian dengan hormat saya, penghadapan saya (ke Polri), sementara saya sudah mendapatkan surat perintah perpanjangan (dari Kapolri) untuk tugas lebih lanjut di sini," ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Selasa (4/4). (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Meranti Dijerat KPK dengan 3 Kasus Sekaligus, Astaga


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler