jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) Azis Yanura mengatakan, kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan hari ini (8/5). Azis mengatakan, UBN berhalangan karena agendanya pada Ramadan ini sudah penuh.
“Mengisi pengajian dan semacamnya acara pribadi di sekitar Jakarta. Saya enggak tahu apa detailnya,” kata Azis di Bareskrim Polri, Rabu (8/5). Baca juga: Kuasa Hukum Bachtiar Nasir: Beliau Tadi Minta Maaf enggak Bisa Datang
BACA JUGA: Kuasa Hukum Bachtiar Nasir: Beliau Tadi Minta Maaf enggak Bisa Datang
Menurut Azis, kliennya meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. UBN ingin pemeriksaan dilakukan selepas Ramadan.
“Ya harapannya selepas Ramadan, karena ini padat. Cuma nanti kami lihat kebijakan dari pihak kepolisian mungkin dari teman-teman bisa tanya langsung,” imbuh dia.
BACA JUGA: Komunitas Sarjana Hukum Muslim Soroti Kasus Ustaz Bachtiar Nasir
Meski demikian Azis memastikan UBN tak berniat mangkir. Sebab, UBN benar-benar tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim karena harus berceramah.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencucian Uang, UBN: Sangat Politis Ini
BACA JUGA: Jadi Tersangka TPPU, UBN: Sudahlah, Sangat Politis Ini
Selain itu, kata Azis, UBN merasa telah dikriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka. “O iya (dikriminalisasi, red),” kata Azis seraya membenarkan video klarifikasi UBN yang beredar di media sosial.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Bertandang ke Kantor PKS, HNW: Jangan Curiga Dong
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan