jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut pemerintah belakangan punya narasi berbeda atau berubah dalam menyikapi persoalan honorer.
Awalnya, pemerintah berencana menghapus tenaga kerja itu per November 2023 yang menjadi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Penghapusan Honorer 2023 Bakal Dievaluasi? Ini Info dari Syamsurizal
Namun, Doli mendengar informasi dari pihak pemerintah bahwa ada narasi penataan honorer dan bukan penghapusan.
"Saya baru dapat informasi dari perwakilan Kemenkumham, ternyata pemerintah sekarang narasinya bukan dihapus, tetapi ditata," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).
BACA JUGA: Reaksi Pak Bejo atas Rencana Penghapusan Honorer, Pemerintah Perlu Tahu
Namun, Doli tidak bisa mengungkapkan soal narasi penataan yang dimaksud oleh pemerintah terhadap nasib honorer.
Dia mengaku bakal menanyakan hal tersebut kepada MenPAN RB ad interim Mahfud MD dan perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru Tanpa Tes Picu Masalah Baru, Honorer Tendik Minta Diperlakukan Sama
Adapun, DPR berencana bertemu Mahfud MD dan perwakilan BKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/6) besok.
"Ini makanya akan kami tanya. Besok, kami akan tanya," ungkap Doli.
Pada prinipnya, dia meminta pemerintah bisa menyelesaikan masalah honorer yang sudah masuk kategori pelik. Sebab, angka honorer masih besar menuju 2023.
"Kami selalu mendorong pemerintah menyelesaikan dan ini masalah yang cukup pelik dan akut," kata Doli. (ast/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan