Konon Target Sesungguhnya dari si Pengirim Sate Beracun Adalah Polisi

Senin, 03 Mei 2021 – 19:41 WIB
Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, pengirim sate beracun. Foto: DWI AGUS/RADAR JOGJA

jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul menangkap pengirim sate beracun Nani Apriliani Nurjaman alias Tika (25).

Sate beracun itu telah menewaskan N (10), bocah asal Padukuhan Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewonan Sewon, Bantul, anak dari pengemudi ojek online Bandiman (36).

BACA JUGA: Racun Sate Menewaskan Anak Pengemudi Ojol, Pengirimnya Wanita NA

Tika ditangkap di Potorono Banguntapan Bantul, Jumat (30/4).

Motifnya adalah sakit hati terhadap target penerima takjil yang asli.

BACA JUGA: NA Menaburkan Racun Sianida ke Bumbu Sate yang Dimakan Anak Pengemudi Ojol

Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria menuturkan, tersangka telah menyiapkan aksi cukup lama.

Racun yang digunakan jenis kalium sianida. Pemesanan melalui e-commerce sejak tiga bulan lalu.

BACA JUGA: Pengakuan Lurah yang Dicopot Gibran Rakabuming, Oh, Ternyata..

“Motifnya adalah sakit hati, karena ternyata si target ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya. Pernah berhubungan dulu sebelum menikah, targetnya inisial T, tetapi masih kami dalami target sebenarnya apakah dia (T),” kata Kombes Burkan seperti dikutip dari Radar Jogja, Senin (3/5).

Target awal dari takjil ini adalah sosok berinisial T. Awalnya Nani memesan jasa pengiriman secara offline kepada Bandiman, Minggu (25/4).

Keduanya bertemu di halaman Masjid Nur Alam Gayam Kota Jogja pukul 15.30.

Burkan menuturkan, Nani sengaja memanfaatkan jasa pengiriman secara offline.

Alasannya tak memiliki aplikasi ojek online.

Nani diduga pengin menghilangkan jejak pemesanan jasa pengiriman makanan.

Alamat pengiriman adalah kediaman T di Kasihan Bantul. Barang yang dikirim berupa dua bungkus makanan. Terdiri dari makanan ringan dan sate lontong.

“Bilangnya pengirim Pak Hamid dari Pakualaman. Makanan sudah diantar, tetapi tidak diterima oleh nama penerima. Lalu akhirnya dibawa pulang oleh ojolnya (Bandiman). Dimakan bersama, tetapi yang terdampak istri dan anak bungsunya. Hingga akhirnya anaknya meninggal dunia,” katanya.

Setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap N.

Pelacakan juga menyasar hingga ke penjual sate.

Hasil penyidikan terungkap Nani sempat berganti kendaraan. Dari awalnya Honda Vario AB 6748 AM ke Honda Beat AB 2187 JF. Tujuannya juga untuk menghilangkan jejak.

“Iya dia tukar kendaraan, jadi dua kendaraan Honda Vario dan Honda Beat kami amankan. Ada juga sandal jepit, helm INK warna merah milik tersangka. Lalu ada kantong plastik berisi sate dan uang Rp 30 ribu upah pengiriman makanan. Satu unit handphone Samsung,” ujarnya.

Dikonfirmasi tentang profesi sosok T, Burkan tidak terlalu terbuka.

Dia sempat terdiam saat disebutkan profesi T adalah penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Radar Jogja melaporkan, Burkan sempat mengangguk atas pertanyaan tersebut.

“Iya, T profesinya pegawai negeri. Masih berhubungan juga, masih kami dalami. Namun, kami pastikan (hubungan Nani dan T) tidak hamil. Cuma tidak dinikahi saja, kesimpulan janji dinikahi,” katanya.

Polisi menjerat Nani dengan Pasal 340 KUHP, berupa pasal pembunuhan yang direncanakan. Sanksi hukuman berupa hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Acuan pembunuhan berencana adalah tanggal pembelian kalium sianida.

Diketahui bahwa racun ini telah dibeli dari 28 Maret 2021, lalu digunakan sebagai taburan bumbu sate lontong.

“Ancaman hukumannya penjara seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Bantul,” katanya. (dwi/sky)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKB Ancam Warga Jawa di Papua, Reaksi Brigjen Rusdi Sangat Tegas


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler