Konsisten Implementasikan Permen ESDM 37, Ruang Gerak Calo Gas Dipersempit

Kamis, 03 Desember 2015 – 18:10 WIB
Konsisten Implementasikan Permen ESDM 37, Calo Gas Dipastikan Tersingkir

jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM, Sudirman Said didorong untuk tetap komitmen terhadap Permen ESDM Nomor 37 tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi.

Alasannya,  Permen yang mengatur tata niaga gas ini akan menciptakan bisnis yang sehat dengan memprioritaskan kepada perusahaan yang memiliki komitmen mengembangkan infrastruktur.

BACA JUGA: Bacalah Ini! Peringatan Keras Kemenhub untuk AirAsia Indonesia

"Dalam Permen 37 ada keberpihakan ke BUMN dan BUMD dan tujuan Permen ini kan memang untuk menghilangkan trader yang hanya bermodal kertas. Keberpihakan pada BUMN BUMD tercermin di Pasal 6 sampai 12," kata Pengamat migas dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (3/12).

Komaidi meyakini, Permen 37 ini akan punya peran untuk memperbaiki tata niaga gas yang ada karena dari sisi isi dan cakupan aturan lebih baik dibandingkan dengan Permen Nomor 3 tahun 2010. "Permen ini untuk memperbaiki tata niaga yang ada," ucapnya.  

BACA JUGA: Semoga Dirjen Pajak Baru Mampu

Karena itu kata dia, dorongan sebagian pihak yang ingin merevisi Permen seperti disampaikan sejumlah anggota DPR dan juga para trader gas tak perlu digubris. Lebih baik Sudirman tetap komitmen terhadap aturan yang sudah diteken.

"Dorongan revisi wajar saja tapi kalau sudah yakin ya harus segera diimplementasikan. Sebelum Permen dibuat kan pasti sudah ada kajian akademisnya. Ini tinggal konsistensi saja dan segera diberlakukan diterapkan," ujar Komaidi.  

BACA JUGA: Ini Penyebab Batam Terseok Hadapi MEA

Dia pun optimistis Permen baru ini dapat mengeliminir permainan-permainan para calo gas yang selama ini membuat harga gas semakin mahal dan infrastruktur gas bumi tidak berkembang karena hanya bermodal kertas saja.

"Dengan alokasi yang tepat dan kebijakan yang konsisten itu bisa kita capai. Saya yakin pemerintah tidak akan kalah dengan aksi pemburu rente," ujar dia.

Seperti diketahui, sejak diteken Menteri ESDM pada 13 Oktober 2015, Permen 37 terus mendapat penolakan dari para trader yang selama ini hanya mengandalkan kertas dan lobi untuk mendapatkan alokasi gas.Bahkan upaya untuk membatalkan regulasi ini terus bergulir mulai dari kantor wakil presiden hingga ke DPR. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Lazim Peran Deutsche Bank


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler