Pengamat Sebut Lazim Peran Deutsche Bank

Rabu, 02 Desember 2015 – 22:35 WIB
JICT. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Praktisi Pasar Modal Edwin Sinaaga mengatakan, peran Deutsche Bank dalam proses perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal sangat lazim dilakukan di industri keuangan.  Menurut dia, kontrak kerjasama dengan klien bisa saja baru akan ditandatangani menjelang transaksi dilakukan.

"Inilah yang membedakan bank investasi dengan bank konvensional,” jelas Edwin saat dihubungi wartawan, Rabu (2/12).

BACA JUGA: Astaga, Seleksi Jabatan Pimpinan BUMN Diduga Direkayasa

Menurut Edwin, dalam proses perpanjangan kontrak JICT, Deutsche Bank bertindak sebagai financial advisor. Bank investasi ini akan terlibat dalam banyak aspek. Misalnya melakukan valuasi, proyeksi bisnis hingga sampai tahap transaksi. Dengan pola kerja yang spesifik itu, kebanyakan bank investasi mendapatkan fee dari transaksi yang dilakukan. Hal ini dilakukan agar setiap aksi korporasi yang dilakukan oleh klien memberikan keuntungan paling optimal.

Oleh karenanya, kontrak kerjasama dengan bank investasi akan dilakukan mendekati transaksi selesai. “Bisa dipahami jika status Deutsche Bank yang tidak memiliki kontrak di awal dengan Pelindo II disalahartikan oleh anggota pansus Pelindo II,” papar Edwin.

BACA JUGA: Status Janda Berhias Tak Jelas, Pengusaha Mundur

Ia ragu jika Deutsche Bank telah bertindak menyimpang sebagai finansial advisor dalam proses perpanjangan konsesi JICT. Sebagai bank investasi, kata dia, Deutsche Bank termasuk salah satu yang terbesar dan memiliki rekam jejak yang positif di industri bank investasi dunia. "Mereka mempertaruhkan reputasi yang sangat mahal dan penuh risiko jika bermain kotor," kata Edwin.

Seperti diketahui, salah satu bukti mengenai reputasi Deutsche Bank, yakni pemegang saham perusahaan ini banyak berasal dari Timur Tengah. Salah satunya adalah Raja Qatar Sheik Hamad Bin Jassim Bin Jabor Al Thani yang ikut menanamkan investasi di Deutsche Bank.

BACA JUGA: Pengamat: Sekjen BUMN Tidak Adil, Langgar UU ASN

Sebelumnya Pansus Pelindo II mempersoalkan peran Deutsche Bank dalam proses transaksi Perpanjangan konsesi JICT. Salah satu yang dipersoalkan terkait tiadanya kontrak kerja antara Pelindo II dengan bank investasi tersebut. (Boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Sigit Pramudito, Anda Layak Jadi Contoh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler