Konstruksi Waduk Jatibarang Maret 2009

Kamis, 03 Juli 2008 – 12:24 WIB
JAKARTA – Departemen Pekerjaan Umum memastikan akan mulai melelang proyek pekerjaan Waduk Jatibarang di Kota Semarang pada Januari 2009Diharapkan, waduk yang bertugas mengendalikan banjir di ibukota Jawa Tengah itu mulai masa konstruksi Maret-April 2009.
“Waduk ini sangat penting karena Semarang pernah dilanda banjir besar pada 1963, 1976, dan 1990

BACA JUGA: Densus 88 Temukan 50 Kg Bom

Karena itu, waduk ini mendapat perhatian khusus dari Menteri PU Djoko Kirmanto,” ujar Dirjen Sumber Daya Air DPU Iwan Nursyirwan Diar di Jakarta.
Iwan mengakui keterlambatan proses lelang enam bulan dari rencana semula
Pasalnya, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkaji ulang seluruh desain dan prakualifikasi proyek dengan nilai kontrak Rp 98 miliar.
Waduk dengan total investasi 1,2 triliun tersebut direncanakan akan dibangun dalam 55 bulan, atau baru akan selesai 2013

BACA JUGA: Ke Palembang, Pesawat Penuh Seminggu

Sebagian besar dana pembangunan waduk menggunakan pinjaman dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC).
Rencana pembangunan Waduk Jatibarang seluas 221,65 hektare akan menempati wilayah kelurahan Kandri dan Jatirejo di Kecamatan Gunungpati, dan Kelurahan Kedungpane dan Jatibarang di Kecamatan Mijen

Waduk direncanakan mampu menampung 20,4 juta meter kubik air

BACA JUGA: Penggerebekan Teroris 2 Jam sebelum SBY Tiba

Waduk diharapkan juga menghasilkan listrik 1,5 megawatt dan sumber air baku dengan kapasitas 2,5 liter perdetik“Kapasitas air baku tersebut dapat mencukupi kebutuhan untuk 2,5 juta jiwa,” katanya.
Selain waduk, pengendalian banjir juga akan dilakukan dengan perbaikan drainase sungai di Kota Semarang, antara lain pada Kali Asin, Kali Semarang, serta Kali BaruSelain itu, PU juga akan melakukan normalisasi Kali Garang, Kali Kreo, dan Banjir Kanal Barat dari muara hingga pertemuan Kali Kreo dan kali Garang sepanjang 9,8 kilometer.
Hingga akhir tahun lalu, pembebasan lahan telah mencapai 62 hektare, dan sisanya akan dilaksanakan hingga akhir tahun iniPembebasan lahan tidak bisa berlangsung sekaligus karena ada kendala penerbitan lisensi penaksir independen dari Badan Pertanahan NasionalSaat ini, BPN telah menunjuk Sucofindo sebagai penaksir harga tanah yang akan dibebaskan(noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Otsus Papua Disahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler