jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama, Moh. Matorurrozak selaku konsultan pengendali mutu independen (PMI), memastikan, mutu beton Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol MBZ sudah sesuai berdasarkan data yang diperoleh.
"Pekerjaan kami membantu BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) dan BPJT (Badan Pengawas Jalan Tol) untuk memonitor berkala supaya pembangunan sesuai spesifikasi dan RTA (Rencana Teknik Akhir). Berdasarkan data yang diperoleh, mutu sudah sesuai," ujar Matorurrozak saat menjadi saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/5).
BACA JUGA: SNI dalam Pemeriksaan Tol MBZ Bukan Produk BSN
Sebagai konsultan PMI, Matorurrozak mengatakan, perusahaannya bertugas untuk memotret keseluruhan pekerjaan yang dilaksanakan dari segi mutu.
Temuan-temuan dalam pengecekan tersebut dilaporkan ke BPJT dan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) selaku BUJT.
BACA JUGA: PT ANTAM Pastikan Keaslian & Kemurnian Seluruh Produk Emas Logam Mulia
Menurut Matorurrozak, timnya bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pekerjaan tersebut. Selama proses tersebut, memang ada beberapa temuan yang kemudian dilaporkan baik melalui grup di platform pesan instan maupun melalui surat yang dikirimkan oleh leader.
"Setelah bersurat, temuan-temuan dilakukan perbaikan," kata Matorurrozak.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Tol MBZ, Kejagung Diminta Panggil Pihak yang Disebut di Pengadilan
Matorurrozak mengakui, selaku konsultan PMI, pihaknya pernah mengirimkan surat dengan Nomor 0005/MI/PMI-JJC/VII/2017 pada 4 Juli 2017.
Dalam surat tersebut, pihaknya menuliskan mutu slab beton cukup 30 MPa dengan mempertimbangkan bahwa slab dalam hal ini lebih banyak menderita beban lentur daripada beban tekan.
Terpisah, Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik mengatakan, dalam periode konstruksi, PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi telah mengambil dan melakukan pengujian terhadap kurang lebih 15.000 sampel beton dari pekerjaan pengecoran slab.
Hasilnya, sampel beton yang diuji terbukti 100% memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan.
"Pengujian dilakukan pada batching plant masing-masing sampel beton dan juga dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti. Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang dipersyaratkan sebesar 30 MPa,” ucap Hendri.
Dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa eks Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono pernah menolak klaim senilai Rp 1,4 triliun dari KSO Waskita-Acset, selaku kontraktor proyek tol Japek II.
“Klaim itu tidak disetujui oleh PT JJC karena tidak dijumpai adanya instruksi dari pemilik proyek (PT JJC) atau persetujuan proposal oleh PT JJC terkait klaim pekerjaan tersebut,” ungkap Sugiharto yang menjabat sebagai Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019-2021.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikabarkan Rugikan Negara Rp 700 Miliar, PT Timah Tempuh Jalur Hukum
Redaktur & Reporter : Yessy Artada