BACA JUGA: Teroris Mumbai Dihukum Mati
Namun kemarin (21/2) di pengadilan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), seorang hakim menjatuhkan vonis denda kepada Hosni Mubarak karena mengonsumsi alkohol secara ilegalJangan kaget dulu
BACA JUGA: Menlu Kamboja dan Thailand Jumpai Dulu Menlu RI
Karena, seperti dilansir Associated Press, pria yang sedang duduk di kursi pesakitan itu hanya mempunyai kesamaan nama dengan mantan presiden Mesir tersebutSang hakim, Abdullah Khalif Abdu Zeid, menurut laporan sejumlah media lokal, tak bisa menahan senyumnya ketika memanggil nama pria asal Pakistan itu ke dalam ruang persidangan
BACA JUGA: Taliban Menyerang, 38 Jiwa Melayang
Senyum kembali tersungging saat hakim membacakan vonisTak ada banding dari sang terpidanaMubarak menyanggupi pembayaran denda akibat kelakuannya itu.Pria yang diketahui berumur sekitar 20 tahunan itu sendiri mempunyai penampilan eksentrikSaat menghadiri sidang, dia mengenakan kaus oblong bertuliskan "Saya hidup sendiri di kota ini"Mungkin dia memakai kaus itu dengan tujuan memelas kepada hakim.
Namun vonis tetap dijatuhkanMedia lokal menyebutkan bahwa Mubarak diganjar denda AED 1.000 atau setara dengan Rp 2,4 juta, karena terbukti melanggar peraturan tentang minuman beralkoholUEA memang melarang setiap orang minum minuman beralkohol di luar hotel dan restoranSementara Mubarak ditangkap sedang mabuk di jalanan Al Muraqqabat.
Hosni Mubarak dari Mesir sendiri, seperti diketahui, lengser awal bulan ini karena gelombang revolusi rakyat yang terpusat di Lapangan TahrirKini mantan penguasa selama 30 tahun tersebut dikabarkan masih berada di Sharm el-Sheikh, resor mewah di ujung selatan semenanjung Sinai(cak)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Deteksi WNI di Libia, Yaman, dan Bahrain
Redaktur : Tim Redaksi