Konsumsi Alkohol, Mubarak Divonis Denda

Selasa, 22 Februari 2011 – 08:28 WIB
DUBAI - Lengser keprabon, Presiden Mesir Hosni Mubarak dikabarkan terjangkit post power syndromeBadannya sakit-sakitan dan enggan mengonsumsi obat

BACA JUGA: Teroris Mumbai Dihukum Mati

Namun kemarin (21/2) di pengadilan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), seorang hakim menjatuhkan vonis denda kepada Hosni Mubarak karena mengonsumsi alkohol secara ilegal
Lho?

Jangan kaget dulu

BACA JUGA: Menlu Kamboja dan Thailand Jumpai Dulu Menlu RI

Karena, seperti dilansir Associated Press, pria yang sedang duduk di kursi pesakitan itu hanya mempunyai kesamaan nama dengan mantan presiden Mesir tersebut
Bisa jadi, kesamaan nama itu membuat keduanya juga mengalami nasib buruk.

Sang hakim, Abdullah Khalif Abdu Zeid, menurut laporan sejumlah media lokal, tak bisa menahan senyumnya ketika memanggil nama pria asal Pakistan itu ke dalam ruang persidangan

BACA JUGA: Taliban Menyerang, 38 Jiwa Melayang

Senyum kembali tersungging saat hakim membacakan vonisTak ada banding dari sang terpidanaMubarak menyanggupi pembayaran denda akibat kelakuannya itu.

Pria yang diketahui berumur sekitar 20 tahunan itu sendiri mempunyai penampilan eksentrikSaat menghadiri sidang, dia mengenakan kaus oblong bertuliskan "Saya hidup sendiri di kota ini"Mungkin dia memakai kaus itu dengan tujuan memelas kepada hakim.

Namun vonis tetap dijatuhkanMedia lokal menyebutkan bahwa Mubarak diganjar denda AED 1.000 atau setara dengan Rp 2,4 juta, karena terbukti melanggar peraturan tentang minuman beralkoholUEA memang melarang setiap orang minum minuman beralkohol di luar hotel dan restoranSementara Mubarak ditangkap sedang mabuk di jalanan Al Muraqqabat.

Hosni Mubarak dari Mesir sendiri, seperti diketahui, lengser awal bulan ini karena gelombang revolusi rakyat yang terpusat di Lapangan TahrirKini mantan penguasa selama 30 tahun tersebut dikabarkan masih berada di Sharm el-Sheikh, resor mewah di ujung selatan semenanjung Sinai(cak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Deteksi WNI di Libia, Yaman, dan Bahrain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler