Kontrak 18 Blok Migas Segera Berakhir

Kamis, 09 Juni 2011 – 03:23 WIB

JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) yang ingin kebagian jatah saham pengelolaan blok migas kini mesti bersiap-siapHal itu terkait dengan adanya belasan kontrak migas yang segera berakhir

BACA JUGA: Kemendag Jamin Stok Daging

Ketua Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menyatakan, hingga 2018, ada 18 blok migas yang masa kontraknya akan berakhir.

"Karena itu, bila ingin mengambil pengelolaan, BUMD dan Pertamina harus mulai bersiap sejak sekarang," ujarnya saat diskusi pengelolaan blok migas di DPR, Rabu (8/6)


Dia menyebutkan, blok migas tersebut, antara lain, Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesie yang kontraknya habis pada 2017

BACA JUGA: Kejahatan Kartu Kredit Tembus Rp 11 Miliar

Selain itu, ada Blok South Natuna Sea Block B yang saat ini dikelola ConocoPhillips yang kontraknya habis pada 2018 serta Onshore Salawati yang dikelola PetroChina yang kontraknya habis pada 2016.

Menurut Marwan, hampir seluruh blok migas tersebut dikelola kontraktor asing sejak 1970-an dan banyak yang memperoleh perpanjangan kontrak pada 1990-an
"Blok-blok migas tersebut punya kapasitas produksi lebih dari 300 ribu barel per hari dan diperkirakan masih berproduksi lebih dari 20 tahun mendatang

BACA JUGA: Menkeu Dinilai Gagal Selamatkan Tambang Nasional

Bahkan Blok Mahakam merupakan penghasil gas terbesar di IndonesiaJadi, sangat prospektif jika Pertamina dan BUMD bisa ikut mengelolanya," ujarnya.

Sesuai aturan, kontraktor migas yang saat ini mengelola blok migas bisa mengajukan proposal perpanjangan kontrak sejak 10 tahun sebelum kontrak berakhirSelain itu, Pertamina maupun BUMD bisa mengajukan usul untuk mengelola blok migas

"Kalau memang berminat mengelola suatu blok migas, Pertamina bisa mengajukan permintaan kepada pemerintah agar hak pengelolaan diberikan kepada Pertamina saat kontrak berakhir," jelas Kadiv Pertimbangan Hukum BP Migas Zikrullah

Meski demikian, BP Migas sebagai regulator akan mengkaji usul kontraktor maupun Pertamina yang ingin mengelola blok migasHal yang dikaji, antara lain, kemampuan teknis maupun finansial masing-masing pihak yang ingin mengelola blok migas"Tentu, pertimbangan utama harus menguntungkan negaraNah, keputusannya akan ditetapkan menteri ESDM," tuturnya.

Senior Vice President and Upstream PT Pertamina Salis SAprilian mengungkapkan, Pertamina ingin mengelola semua blok migas yang masa kontraknya habis"Secara teknis maupun finansial, Pertamina sangat siap," tegasnya.

Anggota Komisi VII DPR Totok Daryanto menambahkan, posisi pemerintah daerah melalui BUMD juga harus menjadi perhatian"Sebab, rakyat yang di daerahnya terdapat sumber daya alam migas berhak ikut mengelola dan mendapat hasil dari kekayaan alam itu," ujarnya.

Walau begitu, Marwan mewanti-wanti agar pemerintah daerah yang mendapat hak participating interest (PI) blok migas mencari skema terbaik jika ingin menggandeng pihak swasta"Misalnya, skema kerja sama pendanaan yang diambil Pemda Bojonegoro di Blok Cepu maupun Pemprov Jatim di Blok KangeanItu tidak memberikan keuntungan optimal bagi pemda," ungkapnya(owi/oki)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Ingin Kelola Semua Blok Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler