Kontrak Kerja Ribuan PTK Non-ASN di Kepri Diperpanjang, Gubernur Ansar Bilang Begini

Senin, 13 Februari 2023 – 16:03 WIB
Penandatanganan kontrak kerja PTK Non-ASN Pemprov Kepri 2023 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2). (Antara/Ogen)

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan keberadaan pendidik dan tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara atau PTK non-ASN sangat penting dan dibutuhkan. 

Hal itu mengingat Kepri dengan geografis kepulauan, sehingga distribusi pendidik/guru dan tenaga kependidikan harus merata hingga ke kawasan hinterland.

BACA JUGA: Bukan Dihapus, Kontrak Honorer Diperpanjang, SK PPPK Segera Terbit, Alhamdulillah

Oleh karena itu, Pemprov Kepri memperpanjang kontrak kerja ribuan pegawai PTK non-ASN 2023 untuk tingkat SMA/SMK/SLB Negeri di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

"Hal ini dilakukan guna mendorong kualitas pendidikan di Kepri ke depan," kata Ansar seusai menyaksikan penandatanganan kontrak kerja PTK non-ASN Kepri 2023 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2).

BACA JUGA: Hamdalah, Gaji PTK Non-ASN 2023 di Daerah Ini Mengalami Kenaikan

Ansar pun memastikan bahwa Pemprov Kepri terus memperhatikan kesejahteraan PTK non-ASN, dengan cara menaikkan gaji dari Rp 2,4 juta per bulan do 2022 menjadi Rp 2,5 juta di  2023 atau naik Rp 100 ribu.

"Memang masih di bawah upah minimum provinsi (UMP) Kepri sebesar Rp 3,2 juta, tetapi kami upayakan tiap tahun naik, meskipun hanya Rp 100 ribu," ujar Ansar. 

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Ungkap Permainan BKD dalam Pendataan Non-ASN, Astaga

Dia berharap perpanjangan kontrak ditambah kenaikan gaji PTK non-ASN tahun ini memicu pendidik dan tenaga kependidikan di Bumi Segantang Lada itu makin bersemangat mentransfer ilmu, sehingga menghasilkan generasi anak bangsa yang cerdas, berkualitas dan berkarakter. 

"Saya selalu katakan, mendidik siswa adalah ladang pahala yang sangat besar. Apalagi, ketika anak didik kita jadi orang pintar dan bermanfaat," ucap Ansar Ahmad. 

Gubernur Ansar juga berkomitmen mendorong perubahan status PTK non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK

Sebab, dalam amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, tak ada lagi status PTK non-ASN atau tenaga honorer, kecuali PNS dan PPPK.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung menyampaikan total jumlah PTK non-ASN Kepri 2023 sebanyak 2.575 orang. 

Mereka tersebar di Anambas 119 orang, Batam 684, Bintan 269, Karimun 463, Lingga 262, Natuna 345, dan Tanjungpinang 441.

Dia mengatakan perpanjangan kontrak PTK non-ASN Kepri masih perlu dilakukan guna menutup kekurangan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan, terutama di pulau-pulau terluar. "Kebijakan ini tentunya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler