Kontrak Tenaga Honorer di Daerah Ini Tidak Diperpanjang, Semua Dirumahkan?

Minggu, 02 Juli 2023 – 22:19 WIB
Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro terkait kontrak honorer daerah. ANTARA/Susanti Sako

jpnn.com, GORONTALO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan pihaknya tidak memperpanjang kontrak tenaga honorer untuk Tahun Anggaran 2023.

Adapun kontrak honorer di Kabupaten Gorontalo Utara ini hanya sampai bulan Juni.

BACA JUGA: PPPK Guru Terima SK Digital Pertama, Lebih Cepat, Kepala Daerah Tak Perlu Ribet 

"Kami tidak memperpanjang, namun, telah membentuk tim verifikasi untuk mengevaluasi daftar usulan dari para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai keperluan tenaga penunjang di kantor masing-masing," kata Suleman, Minggu.

Dia memastikan pemkab tidak merumahkan para honorer.

BACA JUGA: 111 Guru Honorer di HSU Diangkat menjadi PPPK, Zakly Berpesan Begini

"Masa kerja mereka sesuai kontrak memang hanya sampai bulan Juni untuk Tahun Anggaran 2023 ini," katanya.

Tim verifikasi yang dia pimpin beranggotakan para Asisten, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, segera melakukan verifikasi dan validasi tenaga penunjang yang diperlukan di setiap OPD.

BACA JUGA: Pembunuhan di Kampar Bikin Gempar

Untuk keperluan honorer bersifat darurat seperti guru tidak tetap, tenaga kesehatan masih tetap bertugas seperti biasa.

Sama halnya dengan tenaga honorer bersifat mendesak seperti pemadam kebakaran yang wajib siaga setiap waktu. Serta tenaga penunjang bersifat wajib ada seperti supir, petugas kebersihan dan tenaga administrasi (juru catat surat masuk).

"Selebihnya perpanjangan kontrak honorer daerah belum dilakukan. Kita tunggu hasil verifikasi dan validasi kemudian disesuaikan dengan anggaran. Kami rekrut lalu tidak ada anggaran untuk gaji, malah menjadi persoalan maka verifikasi sesuai keperluan segera dilakukan," kata Suleman.

Dia memastikan sesuai kontrak kerja, para honorer daerah masih menerima gaji bulan Juni.

"Honorer, kan, kerja dulu baru menerima gaji. Mereka masih bisa datang ke kantor untuk menerima pembayaran gaji bulan Juni," katanya.

Dia mengatakan, jumlah honorer yang telah beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022, mencapai 267 orang.

Tahun ini untuk tenaga kesehatan mencapai 371 orang, guru 372 orang dan teknis 67 orang. Totalnya mencapai 1.077 orang.

Sisanya yaitu 453 orang tenaga kesehatan, 386 orang guru dan 1.177 orang tenaga teknis. Totalnya mencapai 2.016 orang.

Pemkab, kata Suleman, terus berupaya agar 2.016 orang ini dapat beralih status menjadi tenaga PPPK.

"Kami perjuangkan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Mengingat total anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji honorer daerah tergolong besar, mencapai Rp 1,7 miliar per bulan.

"Kami berupaya keras agar seluruh honorer yang tersisa dapat beralih status menjadi PPPK. Semoga sebelum 28 November 2023 ini ada kabar baik dari pemerintah pusat untuk para honorer daerah," kata Suleman. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler