PPPK Guru Terima SK Digital Pertama, Lebih Cepat, Kepala Daerah Tak Perlu Ribet 

Minggu, 02 Juli 2023 – 20:27 WIB
PPPK Guru terima SK digital pertama, lebih cepat, kepala daerah tak perlu ribet. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan SK digital untuk PPPK guru.

Tercatat 1.261 PPPK guru di Kabupaten Grobogan menerima SK pengangkatan secara digital pada 27 Juni. Grobogan merupakan daerah pertama di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta yang menerapkan SK digital.

BACA JUGA: Banyak P1 Tanpa Formasi PPPK Guru 2022 Mulai Putus Asa, Masih Adakah Harapan?

SK diserahkan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni dan disaksikan langsung Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono.

Penyerahan SK dilakukan secara paperless (tanpa kertas) dan dapat langsung diakses melalui akun Simpeg masing-masing.

BACA JUGA: Info dari BKN soal SK PPPK Guru, yang Belum Terima, Jangan Kaget ya

Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono menyampaikan bahwa menu penerbitan SK secara digital sudah tersedia di sistem kepegawaian terintegrasi via SIASN yang sudah terhubung dengan Simpeg masing-masing instansi.

"Jadi, setiap kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memiliki kewenangan menerbitkan SK kepegawaian dipermudah dengan adanya penerapan SK digital ini," kata Paulus dikutip dari laman BKN, Minggu (2/7).

BACA JUGA: Pembunuhan di Kampar Bikin Gempar

Paulus menyampaikan kepada para PPPK guru agar bisa mengemban amanah dengan baik.

"Tunjukkan kalian pantas sebagai ASN. Tunjukkan kinerja dan semangat bangga melayani bangsa," sambungnya.

Dia juga mengingatkan agar para PPPK guru memperhatikan hak dan kewajiban sebagai ASN.

“Kalian punya batasan dan hak, kalian dibatasi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan-aturan turunan lainnya di bidang kepegawaian,” tegasnya.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengungkapkan agar penyerahan SK menjadikan para PPPK Guru dapat bekerja lebih semangat. PPPK Guru menjadi garda terdepan di pendidikan.

"Sebuah tugas yang berbeda dengan ASN yang lain yakni mendidik anak-anak bangsa untuk masa depan, sebagai arsitek membentuk anak bangsa yang berkualitas dan berpancasila,” ungkap Sumarni.

Sumarni juga berharap para PPPK guru dapat terus mengabdi dan bisa diperpanjang sampai masa pensiun dengan catatan terus meningkatkan kinerja. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler