PALEMBANG - Aparat Satuan Narkoba Polresta Palembang, meringkus Edi alias Gloes (47), warga Jl Manunggal Raya, Lr Beringin, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, PalembangDari dalam saku kiri celananya, polisi mendapatkan 3 paket sedang sabu-sabu (SS) ditaksir seharga Rp34,5 juta.
Tersangka Gloes yang mengaku berprofesi sebagai kontraktor, ditangkap tak jauh dari rumahnya, Sabtu (27/11) sekitar pukul 06.30 WIB
BACA JUGA: Muntah Darah, Napi Narkoba Tewas
"Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) kita dalam tindak peredaran narkobaDitemui , tersangka Gloes membantah SS tersebut miliknya
BACA JUGA: Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi
Diakuinya, barang itu titipan temannya, Har, yang akan bertransaksi jual beli mobilBACA JUGA: Pura-pura Buang Sampah, Tahanan Kabur
”Aku merasa dirugikan atas kejadian iniSebab, aku idak tau isinyo (bungkusan tersebut, red)Kato Har gek ado yang ngambek pagi-pagi," kilahnya(mg19)Sementara kemarin, jajaran Satuan Narkoba Polres OKI pimpinan AKP Yusuf, kembali meringkus pengedar SSTersangkanya kali ini, Ismail Padang alias Mail (46), warga Lingkungan IV, Kelurahan Sidakersa, Kayuagung, OKI yang ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti (BB) 6 paket besar SS dan 8 paket kecil SS.
Kapolres OKI AKBP Slamet Widodo SIk, didampingi Kasat Narkoba AKP Yusuf, mengatakan pihaknya sudah lama mengincar tersangka dalam kasus peredaran narkoba di OKISementara tersangka Mail yang awalnya bungkam, kemudian mengaku pasiennya (pembelinya) yang ingin membeli mendatangi langsung rumahnyaPasiennya, rata-rata anak muda, tapi ada juga yang dewasa dan oknum PNS.(mg19/38)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Redaktur : Tim Redaksi