Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi

Kamis, 02 Desember 2010 – 11:20 WIB
PANGKALPINANG - Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Bangka Belitung terungkapPolisi berhasil mengungkap tiga tempat penampungan BBM hasil tindakan kriminal

BACA JUGA: Pura-pura Buang Sampah, Tahanan Kabur

Tiga tempat penimbunan minyak itu diketahui di Kace, Pasir Garam, dan Desa Terak


Pengungkapan tiga TKP BBM ilegal itu dilakukan oleh Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), seperti diberitakan Babel Pos, Kamis (2/12)

BACA JUGA: Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Kombes Martuani Sormin melalui Kasat 3 Tipiter AKBP Pipit Rismanto mengatakan, penangkapan pertama berlangsung di Kace
Polda berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih hampir seratus liter solar, dengan tersangka Djun dan Mol.
 
Dua tersangka itu diduga melakukan penimbunan solar seperti praktik pada umumnya, yakni dengan cara ngerit menggunakan sebuah mobil tangki modif Colt nopol BG 70XRH di beberapa SPBU

BACA JUGA: Ditangkap di SPBU, Bebi Diancam 10 Tahun

Selanjutnya isian solar dari tangki tersebut ditampung di sebuah sumur yang dirancang di dalam rumahSelanjutnya bila para tersangka hendak menjualnya ke tempat-tempat khusus seperti tambang-tambang, maka dengan mesin menyedot solar di dalam sumur itu

'Kita sudah mengamankan selain sumur itu juga mobil untuk ngeritSelain itu ada jerigen-jerigennyaKita duga masih banyak pihak-pihak tertentu melakukan hal serupa seperti itu dan pasti lambat laun terungkap juga," tegas Pipit.(eza/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arman Maulana Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler