BACA JUGA: Pura-pura Buang Sampah, Tahanan Kabur
Tiga tempat penimbunan minyak itu diketahui di Kace, Pasir Garam, dan Desa TerakPengungkapan tiga TKP BBM ilegal itu dilakukan oleh Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), seperti diberitakan Babel Pos, Kamis (2/12)
BACA JUGA: Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Kombes Martuani Sormin melalui Kasat 3 Tipiter AKBP Pipit Rismanto mengatakan, penangkapan pertama berlangsung di KaceDua tersangka itu diduga melakukan penimbunan solar seperti praktik pada umumnya, yakni dengan cara ngerit menggunakan sebuah mobil tangki modif Colt nopol BG 70XRH di beberapa SPBU
BACA JUGA: Ditangkap di SPBU, Bebi Diancam 10 Tahun
Selanjutnya isian solar dari tangki tersebut ditampung di sebuah sumur yang dirancang di dalam rumahSelanjutnya bila para tersangka hendak menjualnya ke tempat-tempat khusus seperti tambang-tambang, maka dengan mesin menyedot solar di dalam sumur itu'Kita sudah mengamankan selain sumur itu juga mobil untuk ngeritSelain itu ada jerigen-jerigennyaKita duga masih banyak pihak-pihak tertentu melakukan hal serupa seperti itu dan pasti lambat laun terungkap juga," tegas Pipit.(eza/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arman Maulana Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi