KontraS Beber Kejanggalan Penggerebekan Teroris Ciputat

Minggu, 05 Januari 2014 – 16:52 WIB
Penggerebekan terduga teroris di Kampung Sawah Dalam, Ciputat, Tanggerang Selatan, pada Selasa malam 31 Desember 2013-Rabu dinihari 1 Januari 2014. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam tindakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri saat penggerebekan terduga teroris di Kampung Sawah Dalam, Ciputat, Tanggerang Selatan, pada Selasa malam 31 Desember 2013-Rabu dinihari  1 Januari 2014.

Menurut koordinator KontraS Haris Azhar, tindakan Densus 88 yang mengeksekusi mati terduga teroris itu sudah menjadi pola yang lazim digunakan dalam setiap operasi. Berangkat dari temuan awal dan informasi media massa, pihaknya menganggap kematian enam terduga teroris; Hidayat, Nurul Haq, Fauzi, Rizal, Hendi, dan Edo tidak wajar dan mengandung unsur-unsur pelanggaran prosedur hukum serta hak asasi manusia, termasuk hak asasi warga yang terkena dampak.

BACA JUGA: Ali Masykur Didapuk sebagai Bapak Sepeda Onthel

Berikut ini adalah beberapa temuan awal KontraS di lapangan dan perbandingan dengan pemberitaan media massa, termasuk keterangan dari pihak Polri;

Pertama, menurut informasi dari seorang warga sekitar (nama tidak mau disebutkan) bahwa sejak tiga bulan lalu orang-orang yang diduga intel sering berkeliaran di sekitar lokasi. Intensitas mereka meningkat sekitar satu minggu sebelum terjadi penggerebekan. Pada malam satu hari sebelum terjadi penggerebekan, dua orang yang diduga intel juga sempat mendatangi rumah terduga teroris. Informasi lain sebagaimana disampaikan warga lainnya, bahwa pada hari Senin 30 Desember 2013 sudah ada beberapa mobil mondar-mandir di perkampungannya. Mobil diparkir di lapangan bola yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi penggerebekan.

BACA JUGA: Curiga Kenaikan LPG jadi Modus Pencitraan SBY

"Dari informasi tersebut, disimpulkan bahwa aparat kepolisian memungkinkan melakukan penangkapan dalam keadaan hidup karena sudah memiliki informasi yang cukup, tanpa harus jatuh korban jiwa, kerugian materil dan trauma masyarakat. Tetapi tindakan tersebut tidak dilakukan," ujar Haris dalam rilisnya, Minggu (5/1).

Kedua, pada 31 Desember 2014, siang hari, sebelum terjadi penggerebekan, aparat kepolisian menyuruh warga menjauh dari lokasi. Sebagian warga meninggalkan lokasi pergi ke rumah-rumah saudaranya, kecuali beberapa orang yang tidak bersedia menghindar lantaran menjaga keluarganya yang sedang sakit.

BACA JUGA: PPATK Tunggu Langkah KPK dan Kejaksaan

"Pengusiran warga dari lokasi disinyalir sebagai upaya Densus 88 untuk meminimalisir korban di pihak penduduk sekitar dan hal ini patut diduga sebagai bagian dari mobilisasi terencana untuk penindakan terhadap terduga teroris, yang kemudian berakhir dengan korban jiwa," tandas Haris. (rus/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara Mendaftar BPJS Kesehatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler