"Komnas HAM juga harus melakukan pemantauan situasi paska kekerasan terhadap desa atau tempat di mana kekerasan terjadi," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, saat diskusi di kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Senin (16/5).
Selanjutnya, Kontras meminta pihak kepolisian daerah setempat untuk memberikan perlindungan terhadap warga di Desa Setrojenar, Kecamatan Bulupesantres"Kita juga meminta Pangdam Diponegoro menghentikan kegiatan latihan atau uji alat militer di daerah yang disengketakan, sampai ada penunjukan mediasi kepemilikan dan akses tanah dari pihak ketiga yang resmi disepakati dan sesuai aturan, seperti DPR, Kemenhan, BPN dan Komnas HAM," ujar Haris.
Selain itu, lanjut Haris, pihaknya juga meminta Komisi I DPR untuk mendorong efektivitas Panitia Kerja (Panja) dalam menyelesaikan sengketa tanah yang melibatkan TNI
BACA JUGA: Menpan Akui Sulit Usut Sindikat Penipuan CPNS
Termasuk dengan menunda pengesahan RUU Pengadaan Tanah, sebelum konflik tanah diselesaikan.Kontras bahkan tak ketinggalan mendesak Presiden SBY selaku Panglima Tertinggi TNI, untuk mengambil langkah konkrit dan nyata, khususnya dalam hal kekerasan agraria, sebagai bentuk komitmen terhadap HAM
BACA JUGA: Kontras Temukan 10 Fakta Kekerasan TNI di Kebumen
BACA JUGA: RSCM Tetap Buka, RS Milik TNI Libur
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pajak Tak Tuntas, PDIP Dorong Hak Angket
Redaktur : Tim Redaksi