JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyesalkan aksi brutal yang dilakukan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri yang menewaskan warga sipil, Nur Iman dan dua terduga teroris, Sigit Qurdowi dan Hendro Yunianto pada Sabtu (14 /5) akhir pekan lalu
"Tewasnya satu warga sipil merupakan kecerobohan yang tidak bisa ditolerir
BACA JUGA: KKP Bentuk Pusat Pelayanan Tenaga Kerja
Kecorobahan ini ujung dari ketidakprofesionalan Densus 88 mengidentifikasi targetnya," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar dalam diskusi di Sekertariat Kontras, Menteng, Jakarta, Senin (16/5).Haris juga menyayangkan adanya upaya paksa yang kerap dilakukan Densus 88 menagkap tersangka teroris di tengah kerumunan publik
Catatan Kontras, dari 6 operasi anti teroris Densus 88 di tahun 2010, 24 orang tewas tertembak, 9 orang luka tembak, 420 orang ditangkap dan diproses hukum, dan 19 orang korban penangkapan sewenang-wenang yang akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
Memasuki Mei 2011, dari 4 operasi Densus 88, 4 orang dinyatakan tewas, 35 ditangkap dan 5 orang lainya korban penangkapan sewenang-wenang yang kemudian dibebaskan
BACA JUGA: Reformasi Internal TNI Belum Tuntas
"Umumnya korban meninggal dalam operasi penindakan terorisme oleh Densus 88 tertembak dibaagian kepala, dada, dan jantung," tandas HarisBACA JUGA: Menpan: Tambah Lembaga Baru Harus Sesuai UU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontras Rekomendasikan Temuan TPF Kebumen ke Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi