"Kalau RUU BPJS ditetapkan menjadi UU, mau tak mau akan ada lagi lembaga baru
BACA JUGA: Kontras Rekomendasikan Temuan TPF Kebumen ke Komnas HAM
Kita memang ingin tidak ada penambahan lembaga baru lagiDiakui Mangindaan, dengan adanya penambahan lembaga baru, otomatis akan menambah anggaran negara
BACA JUGA: Menpan Akui Sulit Usut Sindikat Penipuan CPNS
Itu sebabnya, dalam pembentukan badan hukum baru untuk BPJS ini, menurutnya harus diperhitungkan matang-matang."Menkeu sudah mengatakan, untuk membentuk satu BPJS butuh dana Rp 2 triliun
Ditambahkan Menpan, dalam pembahasan RUU BPJS itu sendiri, harus selaras dengan PP maupun Perpres
BACA JUGA: Kontras Temukan 10 Fakta Kekerasan TNI di Kebumen
Jangan sampai menunggu dibahas oleh tim atau menteri periode berikutnya."Semangat menyelesaikan RUU BPJS harus sejalan dengan PP dan PerpresOrang yang membahas juga harus sama, biar lebih tahu arahnyaKalau sudah ganti orang, pasti beda semangatnya," tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah bersama Pansus RUU BPJS telah melaksanakan rapat kerja pada Kamis (12/5)Dalam raker yang dihadiri tujuh menteri, yakni Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menpan & RB, Menkumham, Menneg BUMN, Menakertrans dan Menteri Sosial itu, disepakati pembahasan RUU BPJS akan dioptimalkan agar bisa menghasilkan UU sesuai harapan seluruh rakyat IndonesiaKedua pihak pun sepakat menyelesaikan RUU dalam masa sidang keempat ini(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RSCM Tetap Buka, RS Milik TNI Libur
Redaktur : Tim Redaksi