jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus penembakan di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan pihaknya menemukan kejanggalan pada kronologis kejadian yang disampaikan Polri.
BACA JUGA: 12 Tembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Situasinya Tidak Mungkin Genting
"Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat sejumlah kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," kata Rivanlee pada Kamis (14/7).
Salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS ialah adanya disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik.
BACA JUGA: Pria Cepak di Dekat Rumah Ferdy Sambo Merampas HP Wartawan dan Lakukan Ini
Sebab, peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E itu terjadi pada Jumat (8/7), tetapi baru diungkap ke publik pada Senin (11/7).
KontraS juga menyoroti kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Irjen Ferdy Sambo Perlu Dinonaktifkan, Alasannya Jelas
"Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka," lanjut Rivanlee.
Menurut keluarga Brigadir J, terdapat luka-luka dari sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung dan kaki.
Pengakuan keluarga Brigadir J yang dikabarkan sempat dilarang melihat jenazah juga menjadi salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS.
"CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi," ucap Rivanlee.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak.
Kemudian, Rivanlee menyebut keterangan ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan dan proses olah TKP sebagai kejanggalan lainnya.
BACA JUGA: Respons Mabes Polri soal OTK Cepak & Tegap di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," tutur Rivanlee.
Menurut Rivanlee, Polri bukan sekali ini berupaya mengaburkan fakta atas sebuah peristiwa.
Rivanlee mengungkit kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) sebagai salah satu kejadian yang dinilai menjadi contoh pengaburan fakta oleh kepolisian.
BACA JUGA: Karier AKBP Brotoseno di Polri Tamat
"Pada persidangan kasus, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi," tandas Rivanlee. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih